
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak rebalancing MSCI terhadap pasar saham domestik masih berada dalam batas wajar dan tidak memicu aksi jual panik (panic selling) di kalangan investor.
Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi mengatakan konsekuensi dari pengumuman rebalancing MSCI merupakan dampak jangka pendek dari proses reformasi integritas pasar modal yang tengah dijalankan regulator.
“Konsekuensi balancing MSCI yang diumumkan hari ini tentu menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” kata Hasan saat Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut dia, pengakuan MSCI terhadap langkah-langkah reformasi yang dilakukan Indonesia menunjukkan peningkatan transparansi, keterbukaan informasi, dan kredibilitas data pasar modal domestik.
Hasan menegaskan reformasi integritas pasar modal akan terus dilanjutkan dalam jangka menengah dan panjang guna memperkuat daya tarik pasar Indonesia, khususnya bagi investor asing. Ia juga menilai posisi Indonesia di indeks global tetap relatif kuat karena tidak mengalami penurunan klasifikasi pasar dan masih berada dalam kelompok emerging market.
“Pasar kita tetap dinilai baik, kredibel, dan prospektif. Terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar, misalnya yang kemudian kita hadapi saat ini. Kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya,” tutur dia.
Menurut Hasan, reformasi yang mulai menunjukkan hasil tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menuntaskan agenda pembenahan pasar modal lainnya ke depan. OJK, sambung Hasan, akan terus memonitor respons pasar pasca-pengumuman rebalancing MSCI. Hingga perdagangan pagi hari, Hasan mengatakan memang terjadi koreksi indeks, tetapi aktivitas transaksi masih tergolong normal.
“Kalau kita cermati tadi sampai pukul 10 terkonfirmasi ada penurunan indeks, tapi dengan tingkat aktivitas yang kami nilai masih dalam batasan wajar,” bebernya.
Ia menambahkan saham-saham yang terdampak rebalancing MSCI juga tidak mengalami tekanan ekstrem hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB).
“Tidak ada satupun yang mengalami kondisi auto rejection bawah menyentuh harga terbawah yang diizinkan pada hari ini,” ujar Hasan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa frekuensi, volume, dan nilai transaksi dinilai masih relatif stabil daripada hari-hari perdagangan sebelumnya. Kondisi tersebut menunjukkan pasar masih bergerak dua arah dan tidak didominasi aksi jual sepihak.
“Ini juga menunjukkan tidak adanya upaya panic selling atau reaksi satu arah berupa arus menjual saham tanpa diimbangi kekuatan pembelian,” pungkasnya. (H-4)
