Ketum GAMKI Dilaporkan Balik ke Bareskrim Terkait Polemik Ceramah Jusuf Kalla
Ilustrasi.(freepik)

JARINGAN Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (JAM PMII) melaporkan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat ke Bareskrim Polri terkait polemik video Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Laporan tersebut disampaikan Koordinator Nasional JAM PMII melalui Hasan Basyri ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam pengaduannya, organisasi itu menyoroti laporan yang sebelumnya diajukan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Sahat Martin Philip Sinurat, terhadap Jusuf Kalla atas dugaan penistaan agama.

Hasan menegaskan bahwa ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026 membahas proses perdamaian konflik Poso dan Ambon, bukan bermuatan penghinaan terhadap agama tertentu. Menurut Hasan, video ceramah yang beredar di media sosial telah dipotong dan disebarkan tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Video yang beredar tidak utuh dan telah menimbulkan persepsi yang berbeda di publik. Padahal substansi ceramah tersebut berbicara mengenai proses perdamaian konflik Poso dan Ambon,” ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Ia menilai pelaporan terhadap Jusuf Kalla dilakukan tanpa verifikasi menyeluruh terhadap isi ceramah secara lengkap. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi memicu kegaduhan dan ketegangan antarumat beragama.

Dalam laporan ke Bareskrim Polri, JAM PMII menyinggung dugaan pelanggaran mulai dari pasal penghasutan dalam KUHP, penyiaran berita bohong yang menimbulkan keonaran, hingga Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian dan isu SARA.

Hasan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian dapat bertindak objektif dan profesional guna menjaga kondusivitas nasional serta keharmonisan antarumat beragama.

“Kami berharap aparat kepolisian dapat menelaah persoalan ini secara menyeluruh agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” katanya. (H-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *