Pembangunan Aceh harus Berkelanjutan dan Selaras dengan Alam
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali(Antara)

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal Zakaria Ali menegaskan pembangunan di Aceh harus berjalan selaras dengan alam dan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi lingkungan. Menurutnya, konsep Growth with Nature perlu menjadi paradigma baru dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Aceh. Pesan tersebut disampaikan Safrizal saat menghadiri lokakarya Growth with Nature yang berlangsung di Banda Aceh, Senin. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Tidak cukup sama-sama bekerja, tetapi harus bekerja sama,” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam sambutannya, Safrizal kembali mengingatkan dampak besar bencana Aceh yaitu tsunami 2004 yang menewaskan lebih dari 170 ribu jiwa di Aceh. Ia juga menyoroti bencana hidrometeorologi sepanjang 2025 yang menyebabkan kerugian hingga Rp68,67 triliun dan memaksa lebih dari 2,2 juta kepala keluarga mengungsi.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan harus memperhatikan aspek mitigasi bencana dan keberlanjutan lingkungan. Ia menyebut Kawasan Ekosistem Leuser sebagai salah satu modal ekologis penting dunia dengan nilai jasa lingkungan mencapai lebih dari 600 juta dolar AS per tahun.

Safrizal menegaskan bahwa menjaga hutan dan kawasan ekologis bukanlah hambatan pembangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi ketahanan ekonomi serta keselamatan masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kearifan lokal dalam menjaga keseimbangan alam. Safrizal mengutip petuah Hadih Maja yang berbunyi, “Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka,” yang bermakna anjuran menanam cemara di pesisir dan mangrove di kawasan tambak guna melindungi masyarakat dari ancaman air pasang. Ia menjelaskan bahwa pranata adat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang menunjukkan masyarakat Aceh telah menerapkan prinsip keberlanjutan jauh sebelum konsep sustainability dikenal secara global.

Sebagai langkah lanjutan, Safrizal menekankan perlunya penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana, penyusunan regulasi kawasan lindung, pengembangan proyek solusi berbasis alam, pemberdayaan masyarakat adat, hingga penguatan skema pembiayaan hijau dan kerja sama lintas wilayah.

Melalui lokakarya tersebut, pemerintah berharap Aceh dapat membangun model pembangunan berkelanjutan yang menggabungkan ilmu pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan yang baik, dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat. (Ant/E-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *