
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memproteksi generasi muda di ruang siber.
Kebijakan ini dirancang agar anak-anak Indonesia tidak hanya sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga terlindungi dan mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak untuk masa depan mereka.
“Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid secara daring dalam kegiatan Fasilitasi Implementasi PP Tunas di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/5/2026).
Waspada Ancaman 4K di Dunia Digital
Dalam sambutannya, Menkomdigi menyoroti empat ancaman utama yang menghantui anak dan remaja di era digital saat ini. Ancaman tersebut dirangkum dalam istilah 4K:
- Kontak: Komunikasi tidak diinginkan dari orang asing yang berpotensi mengarah pada kejahatan.
- Konten: Paparan materi negatif yang tidak sesuai dengan usia anak.
- Kecanduan: Penggunaan gawai dan media sosial yang berlebihan.
- Kesehatan: Gangguan fisik (postur tubuh, mata) serta kesehatan mental akibat aktivitas digital.
“Kita ingin anak-anak bisa menjelajah dunia digital dengan aman. Kontak dari orang tak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah muncul, dan kecanduan harus diatasi agar prestasi belajar serta kesehatan mereka tetap terjaga,” jelas Meutya.
Pentingnya Literasi Digital: Menkomdigi menekankan bahwa tanpa pengawasan dan literasi yang tepat, dampak jangka panjang kecanduan digital dapat mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan.
Peran Guru sebagai Pahlawan Literasi
Meutya Hafid juga memberikan apresiasi tinggi kepada institusi pendidikan. Menurutnya, sekolah dan guru merupakan garda terdepan dalam melakukan pendampingan langsung kepada anak didik di tengah gempuran teknologi.
“Teknologi adalah keniscayaan. Tugas kita adalah membekali anak-anak agar bisa mengambil manfaat maksimal dan menghindari mudaratnya. Saya percaya Bapak dan Ibu Guru dapat menjadi teladan dan pahlawan literasi digital bagi anak-anak didiknya,” tegasnya.
Kegiatan fasilitasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini merupakan bagian dari upaya masif pemerintah untuk memperkuat ekosistem digital yang aman di lingkungan pendidikan, guna mewujudkan generasi Tunas yang cerdas, kreatif, dan tangguh bersaing di kancah global. (RO/I-2)
