
Mantan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Riza Primadi, memberikan analisis mendalam terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Menurutnya, insiden tersebut tidak bisa serta-merta dituduhkan sebagai kelalaian individu atau human error semata.
Riza menekankan bahwa menyalahkan masinis dalam insiden pengereman adalah langkah yang terlalu menyederhanakan masalah. Ia menjelaskan teknis pengereman rangkaian kereta yang memiliki kompleksitas tinggi karena bobot dan kecepatannya.
“Human error itu siapa? Masinis? Rangkaian itu perlu jarak minimal 500 meteran jika dengan kecepatan hanya 60 km/jam,” ujar Riza saat dihubungi di Jakarta, Senin (04/05/2026).
Analisis Teknis Pengereman
Riza menilai masinis sebenarnya telah berupaya maksimal melakukan pengereman darurat. Hal ini terbukti dari tingkat kerusakan di lokasi kejadian yang tidak menghancurkan seluruh rangkaian kereta.
Ia menjelaskan bahwa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) memiliki massa yang sangat besar, sehingga membutuhkan ruang yang cukup untuk berhenti total. Jika masinis tidak melakukan tindakan pengereman sejak dini, dampak tabrakan dipastikan akan jauh lebih fatal.
“Jika tidak mengerem, bisa lebih dari dua sampai tiga kereta KRL yang bakal diseruduk,” tegasnya.
Masalah Pencampuran Jalur KAJJ dan KRL
Lebih lanjut, Riza menyoroti persoalan mendasar pada sistem operasional dan infrastruktur. Ia menegaskan bahwa mencampur perjalanan KAJJ dan KRL dalam satu jalur yang sama (shared track) memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Potensi Bahaya: Perbedaan pola operasi antara KAJJ (kecepatan tinggi, jarang berhenti) dan KRL (berhenti di setiap stasiun) menciptakan risiko “kesalip” atau tabrakan belakang yang tinggi jika sistem pengamanan tidak mumpuni.
Sebagai contoh, ia menyebutkan Kereta Argo Bromo Anggrek (ABA) yang melaju kencang dari Gambir menuju Cirebon. Karakteristik ABA sangat kontras dengan KRL yang memiliki frekuensi berhenti sangat rapat. Ketimpangan kecepatan dan pola berhenti inilah yang dinilai sebagai bom waktu secara operasional.
Kegagalan Sistemik
Riza menyimpulkan bahwa kecelakaan ini merupakan bentuk kegagalan sistemik, bukan sekadar kesalahan personel di lapangan. Solusi jangka panjang yang mendesak adalah pemisahan jalur secara total untuk meminimalisir risiko pertemuan dua jenis layanan kereta yang berbeda karakter tersebut.
“Pada prinsipnya secara operasional, perjalanan KA dengan mencampur dua jenis KA yang berbeda sangat berpotensi terjadinya KKA (Kecelakaan Kereta Api),” pungkasnya.
Keberadaan Double-Double Track (DDT) pun kembali mencuat sebagai solusi krusial untuk mencegah terulangnya tabrakan antara KAJJ dan KRL di lintasan padat seperti Bekasi Timur. (Ant/E-3)
