
TAYAMUM adalah cara bersuci dalam Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib dengan menggunakan debu yang suci, ketika tidak ada air atau tidak dapat menggunakan air.
Tayamum merupakan bersuci dengan debu agar seseorang tetap bisa melaksanakan ibadah seperti sholat saat kondisi tertentu.
Bacaan Arab
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Bacaan Latin
Nawaitut tayammuma listibaahatish shalaati lillaahi ta‘aalaa
Artinya
“Saya niat tayamum agar diperbolehkan melaksanakan sholat karena Allah Ta’ala.”
1. Membaca Niat
Niat dalam hati saat akan melakukan tayamum.
2. Menepukkan Tangan ke Debu
Tepukkan kedua telapak tangan ke debu atau permukaan yang mengandung debu suci.
3. Mengusap Wajah
Usapkan kedua tangan ke seluruh wajah.
4. Menepukkan Tangan Lagi
Tepukkan kembali tangan ke debu.
5. Mengusap Kedua Tangan
Usapkan ke kedua tangan hingga pergelangan atau siku menurut sebagian pendapat.
- Tidak ada air atau tidak bisa menggunakan air.
- Menggunakan debu yang bersih dan suci.
- Dilakukan setelah masuk waktu sholat.
Tayamum adalah cara bersuci pengganti wudhu dengan debu suci, dilakukan dengan niat dan mengusap wajah serta tangan sesuai tata cara yang diajarkan dalam Islam. (Z-4)
Sumber: zalora, telkomsel
