Polres Sumedang Tangkap Petugas Bank Keliling Edarkan 3.300 Obat Keras
Ilustrasi.(Magnific)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat, berhasil menggagalkan upaya peredaran ribuan butir obat keras tertentu (OKT) di wilayah Jatinangor. Pelaku yang ditangkap merupakan seorang pria berinisial RL yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas bank keliling.

Kasat Reserse Narkoba Polres Sumedang, Ajun Komisaris Dadang Sutisna, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan intensif petugas terkait dugaan peredaran obat terlarang di kawasan Jatinangor. Dari tangan pelaku, polisi menyita ribuan butir obat keras siap edar.

“Barang bukti yang diamankan ada 3.000 butir Tramadol HCl 50 miligram dan 300 butir Trihexyphenidyl 2 miligram,” ujar Dadang di Sumedang, Sabtu (29/8/2026).

Dadang menjelaskan, ribuan butir obat tersebut ditemukan petugas di dua tempat berbeda saat penggeledahan, yakni di saku pakaian pelaku serta di dalam bagasi jok sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam yang digunakannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RL mengakui bahwa seluruh obat-obatan tersebut ialah miliknya. Ia berencana mengedarkan barang haram tersebut di sekitar wilayah Jatinangor dengan memanfaatkan profesinya sebagai petugas bank keliling.

“Pelaku kesehariannya berprofesi sebagai bank keliling yang biasa melakukan penagihan kepada kreditur pribadinya. Barang bukti tersebut diakui milik pelaku dan siap diedarkan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, RL kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan hukum berat. Polisi menerapkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal mencapai Rp5 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras yang berpotensi merusak masyarakat. (Ant/I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *