
PENGUATAN tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah dan memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ketua Bidang Migran DPP Partai NasDem, Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa penanganan TPPO tidak boleh hanya berorientasi pada pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Menurutnya, pekerja migran domestik, khususnya PRT, juga menghadapi kerentanan yang tinggi terhadap penipuan dan eksploitasi.
“Pemerintah tidak boleh hanya fokus kepada migrant worker yang ke luar negeri. Migran yang di dalam negeri juga datanya luar biasa. PRT itu setiap hari ada tiga sampai empat kasus, dan itu penipuan semua,” kata Eva dalam Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (19/8).
Eva menilai persoalan TPPO memiliki spektrum yang luas sehingga membutuhkan pemetaan dan penguatan kapasitas di setiap daerah. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik persoalan yang berbeda sehingga langkah pencegahannya harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Spektrum yang bisa dilakukan sangat luas, dari yang berat sampai sekadar mencari informasi sesuai kapasitas masing-masing. Ada yang bisa melakukan sosialisasi, ada yang bisa sampai mengusulkan kebijakan dan melakukan aksi langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi kepada calon pekerja migran dan keluarganya menjadi bagian penting dari pencegahan. Jaringan masyarakat hingga tingkat desa dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi mengenai prosedur penempatan yang legal serta mengenali modus TPPO.
“Kita harus menyiapkan kampanye dan materi untuk orang-orang desa, untuk para keluarga calon pekerja migran. Kita punya struktur sampai keluarga dan desa,” ucapnya.
Menurut Eva, penanganan TPPO juga membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan pekerja migran, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta jaringan politik.
“Kita tidak harus menjadi dewa, tetapi cukup menjadi koordinator dan penghubung. Kita punya posisi di pemerintahan, legislatif, tetapi juga di masyarakat,” katanya.
Eva juga menyoroti sektor care economy, seperti babysitter, caregiver, dan perawat lansia yang dinilai masih memiliki celah dalam aspek regulasi, pengawasan, dan pembinaan.
“Untuk care workers dan babysitter, sampai sekarang belum ada aturan yang komprehensif. Ada lembaga yang terlibat dalam perizinan, tetapi tidak sampai kepada pengawasan dan pembinaan. Jangan sampai izin ada, tetapi pengawasan tidak ada,” ujarnya. (H-4)
