
PENGAMAT budaya dan komunikasi digital Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menilai maraknya tayangan kekerasan di media sosial tidak lepas dari cara kerja algoritma platform digital yang mengutamakan konten pemicu emosi demi meningkatkan perhatian pengguna.
Menurut Firman, platform media sosial menerapkan strategi yang dikenal sebagai anger economy, yakni menjadikan kemarahan sebagai komoditas untuk mendongkrak interaksi.
Konten yang memancing emosi dinilai mampu bertahan lebih lama di lini masa dibandingkan konten hiburan atau percakapan biasa.
“Konten yang mengandung kemarahan dan kekerasan terbukti lebih banyak memperoleh perhatian. Ketika perhatian meningkat, konten itu menjadi lebih bernilai untuk dijual kepada pengiklan. Karena itu algoritma terus memunculkan konten serupa kepada publik,” kata Firman kepada Media Indonesia, Minggu (2/8).
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut membuat pengguna terus disuguhi tayangan kekerasan sehingga perlahan menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang lumrah. Akibatnya, sensitivitas masyarakat terhadap konten negatif semakin menurun.
“Publik akhirnya mengalami normalisasi. Kepekaan terhadap kekerasan menjadi tumpul karena terus-menerus terpapar. Lama-kelamaan pembuat konten juga terdorong menghadirkan kekerasan yang lebih ekstrem karena dianggap lebih menarik perhatian,” ujarnya.
Firman mengingatkan dampaknya tidak hanya terjadi di ruang digital. Menurutnya, konten yang dipenuhi narasi provokatif dan disinformasi dapat memicu konflik di dunia nyata, seperti yang belakangan mencuat dalam sejumlah kasus bentrokan antarkelompok.
“Kadang fakta kejadiannya tidak seperti itu, tetapi narasinya dibuat lebih panas agar semakin banyak yang menonton. Ketika penonton bertambah, platform memperoleh keuntungan dari iklan. Pada akhirnya masyarakat menjadi korban adu domba, sementara platform yang diuntungkan,” katanya.
Ia menilai masyarakat juga memiliki peran untuk memutus siklus penyebaran konten kekerasan dengan tidak memberikan interaksi terhadap unggahan semacam itu.
“Jangan ditonton, jangan dikomentari, jangan dibagikan. Kalau tidak mendapat perhatian, siklus penyebaran konten seperti itu akan terputus,” ucapnya.
Di sisi lain, Firman mendorong pemerintah lebih aktif mengawasi platform digital, termasuk meminta transparansi mengenai pengaturan algoritma serta membatasi penyebaran konten kekerasan.
“Di sejumlah negara Eropa, ada jenis-jenis konten kekerasan tertentu yang memang dilarang ditampilkan. Pemerintah bisa meminta transparansi algoritma dan menetapkan batasan terhadap konten yang mengandung kekerasan fisik. Selain itu, literasi digital masyarakat juga harus diperkuat agar tidak mudah terpancing provokasi,” pungkasnya. (H-2)
