Pengamat Sebut Efektivitas Anggaran Lebih Penting daripada sekadar Serapan APBN
Ilustrasi(Dok Pexels)

PENGAMAT Kebijakan Publik, Arfianto Purbolaksono, menilai kritik terhadap realisasi APBN 2025 merupakan masukan yang penting bagi penguatan tata kelola fiskal. Namun, menurutnya, evaluasi terhadap APBN tidak dapat berhenti hanya pada persoalan besarnya serapan anggaran. 

“Ukuran keberhasilan APBN bukan semata-mata seberapa besar anggaran berhasil dibelanjakan, melainkan apakah belanja tersebut mampu menghasilkan output dan outcome yang benar-benar dirasakan masyarakat. Serapan anggaran hanyalah indikator awal, sedangkan efektivitas anggaran adalah ukuran yang sesungguhnya,” ujar Arfianto melalui keterangannya, Kamis (9/7). 

Menurut Arfianto, pendekatan yang lebih tepat dalam membaca APBN adalah menggunakan prinsip money follow the function, yaitu anggaran harus mengikuti fungsi yang dijalankan negara, bukan sekadar dihabiskan demi memenuhi target administratif.

“Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya apakah anggaran pendidikan terserap tinggi, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan, memperluas akses, dan mengurangi kesenjangan layanan. Di situlah substansi pengelolaan APBN berada,” jelasnya. 

Arfianto menilai kritik yang hanya berfokus pada rendah atau tingginya realisasi anggaran berpotensi mengabaikan kualitas belanja negara. Serapan yang tinggi belum tentu mencerminkan kebijakan yang efektif apabila tidak menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Sebaliknya, serapan yang belum maksimal tidak otomatis menunjukkan kegagalan apabila penundaan belanja dilakukan untuk menghindari pemborosan atau memastikan program berjalan lebih tepat sasaran. Ia juga menyoroti isu defisit APBN yang turut menjadi perhatian dalam kritik tersebut. Menurutnya, defisit memang harus diawasi sebagai bagian dari disiplin fiskal, tetapi tidak dapat dinilai secara hitam putih.

“Defisit bukan sesuatu yang otomatis buruk. Dalam kondisi tertentu, defisit justru diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan membiayai program-program prioritas yang memberikan manfaat jangka panjang. Karena itu, yang harus dinilai adalah kualitas pembiayaannya, bukan sekadar besar kecilnya angka defisit,” kata Arfianto. 

Lebih lanjut, Arfianto menegaskan bahwa mandat konstitusi mengenai alokasi anggaran, termasuk anggaran pendidikan, harus dipenuhi. Namun, pemenuhan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari sisi kepatuhan terhadap persentase alokasi. 

“Konstitusi tidak hanya menghendaki anggaran tersedia, tetapi juga menghendaki anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi APBN harus menggabungkan kepatuhan fiskal dengan pengukuran efektivitas kebijakan,” ujarnya.

Arfianto mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun diskursus APBN yang lebih substantif dan berorientasi pada hasil.

“Perdebatan mengenai APBN seharusnya tidak berhenti pada angka serapan anggaran. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah uang negara mengikuti fungsi publik yang tepat dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pada akhirnya, serapan anggaran hanyalah angka, sedangkan efektivitas anggaran adalah bukti bahwa negara benar-benar bekerja untuk mencapai tujuan pembangunan,” pungkas Arfianto. (E-4)

 



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *