
PEMERINTAH didesak untuk menggencarkan penertiban aset negara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menyusul langkah eksekusi lahan dan bangunan eks Hotel Sultan. Penertiban ini dinilai penting agar pemanfaatan aset negara lebih optimal bagi kepentingan publik, termasuk wacana pengalihan fungsi lapangan golf Senayan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Direktur Rumah Politik, Fernando Emas, menyatakan bahwa penertiban aset negara harus dilakukan secara menyeluruh dan konsisten. Menurutnya, evaluasi harus menyasar aset-aset yang masa kerja samanya telah berakhir atau sedang dalam tahap peninjauan ulang agar tidak muncul kesan diskriminasi dalam pengelolaan aset negara.
“Kawasan lapangan golf Senayan bisa juga dialihfungsikan menjadi hutan kota atau kawasan hijau,” ujar Fernando dilansir dari Antara, Jumat (19/6).
Ia menambahkan bahwa selain menjadi RTH, kawasan tersebut berpotensi dikembangkan untuk fasilitas lain seperti perkantoran atau hunian bagi pekerja di Jakarta guna mendukung pembangunan jangka panjang.
Fernando juga menekankan pentingnya pengelolaan aset yang telah ditarik kembali oleh negara melalui badan pengelola seperti Danantara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara sekaligus memastikan aset tidak dikuasai oleh oknum tertentu atau pejabat negara secara personal.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menegaskan prinsip utama bahwa setiap aset negara wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan eksekusi terhadap lahan eks Hotel Sultan yang merupakan aset negara hasil pembebasan lahan periode 1959–1962 untuk mendukung Asian Games IV. Langkah tegas ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang seluruh kawasan GBK agar sejalan dengan fungsi sosial dan lingkungan.
Rencana pengalihan fungsi Senayan Golf menjadi hutan kota sebenarnya telah menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI Jakarta. Dengan perubahan status dari kawasan komersial menjadi RTH, Jakarta diharapkan memiliki paru-paru kota yang lebih luas guna meningkatkan kualitas udara dan menyediakan ruang publik yang lebih inklusif bagi warga. (Ant/Z-10)
