
DALAM diskursus kontemporer, lembaga bernama sekolah sering kali tidak lagi berbicara tentang dirinya sendiri. Ketika masyarakat membahas pendidikan, pembicaraan tersebut hampir selalu bergeser menjadi pembicaraan tentang angka pengangguran, kestabilan politik, kepatuhan hukum, integrasi sosial, atau doktrin moralitas budaya dan teologis.
Pendidikan telah mengalami reduksi eksistensial yang ekstrem; ia jarang dipandang sebagai sebuah entitas mandiri yang berharga pada dirinya sendiri, tetapi melulu dinilai dari sejauh mana ia mampu menjadi instrumen atau pelayan bagi kepentingan-kepentingan di luarnya. Artikel ini bertujuan merestorasi makna hakiki tersebut melalui gagasan ‘pendidikan sebagai pendidikan’, sebuah upaya mengembalikan pendidikan pada otonomi epistemis dan sains pedagogi yang mandiri, terbebas dari jerat instrumentalisasi eksternal.
INSTRUMENTALISASI PENDIDIKAN
Dalam tiga dekade terakhir praktik dan programatik kependidikan di Indonesia memperlihatkan bagaimana ruang kelas telah diubah menjadi pabrik perakitan. Kurikulum dirancang dan diubah secara berkala bukan karena ditemukannya struktur logika berpikir yang lebih baik, melainkan karena adaptasi terhadap tuntutan pasar kerja (ekonomi), pemenuhan regulasi birokratis (hukum), atau perubahan rezim yang membawa agenda indoktrinasi baru (politik).
Ketika pendidikan tunduk pada logika instrumental itu, terjadi sebuah cacat ontologis. Anak didik tidak lagi dipandang sebagai subjek yang sedang mengembangkan kapasitas mentalnya, tetapi sebagai ‘modal manusia’ (human capital) yang siap dikomodifikasi.
Jika tolok ukur keberhasilan sebuah lembaga pendidikan hanya diukur dari penyerapan tenaga kerja atau tingkat kepatuhan warga negara terhadap sebuah sistem, lembaga tersebut tidak sedang menjalankan fungsi pendidikan, tetapi fungsi pelatihan dan domestikasi. Pendidikan harus dibebaskan dari beban-beban luar yang bukan merupakan kodrat aslinya.
Beban luar dari instrumentalisasi pendidikan yang tampak tetapi sama sekali luput dari perhatian kita ialah bagaimana buku teks anak-anak ditulis dan diajarkan di ruang kelas tanpa evaluasi yang memadai.
Kekejaman intelektual menjadi faktor kesengajaan yang dibuat untuk menghalangi kecerdasan anak-anak Indonesia karena buku teks hanya untuk memihak pada oligarki produsen kertas dan percetakan yang hanya berpikir laba dan bagi-bagi komisi. Sementara itu, otoritas pendidikan kita, mulai birokrasi hingga para guru besar di universitas, hampir tak ada yang menyentuh kedalaman buku teks yang sangat antilogika.
Dalam riset yang dikembangkan Yayasan Sukma, setidaknya ada tiga kelemahan fundamental dari buku teks kita. Pertama, konektivitas antartema pada setiap buku di setiap jenjang sama sekali tidak ada. Kedua, diksi yang digunakan tak memperhatikan teori tumbuh kembang anak dan, ketiga, tidak ada petunjuk pedagogis murni yang membebaskan guru untuk mengeksplorasi tema-tema yang harus diajarkan berdasarkan fungsi sosialnya.
Untuk mengembalikan kompas pendidikan ke jalur yang murni, kita perlu merujuk pada pemikiran filsuf pendidikan Paul H Hirst. Dalam karya monumentalnya, Knowledge and the Curriculum, Hirst menegaskan konsep liberal education, sebuah pendidikan yang murni bertujuan mengembangkan kapasitas pikiran manusia (the development of the mind).
Menurut Hirst, dunia ini dipahami manusia melalui beberapa bentuk pengetahuan (forms of knowledge) yang khas, seperti matematika, sains, humaniora, dan logika eksakta. Setiap bentuk pengetahuan memiliki struktur konsep, kriteria kebenaran, dan metodologi pembuktiannya sendiri yang bersifat objektif.
Dalam kacamata ‘pendidikan sebagai pendidikan’, tugas utama sekolah bukanlah mendidik anak agar menjadi pekerja yang terampil atau pemeluk budaya yang patuh. Tugas intrinsik pendidikan ialah memperkenalkan anak didik pada bentuk-bentuk pengetahuan ini agar mereka memiliki kemampuan berpikir rasional, logis, dan objektif.
Pengembangan kapasitas mental itu bernilai tinggi pada dirinya sendiri (knowledge for its own sake). Ketika pikiran seorang manusia telah berkembang secara otonom melalui penguasaan struktur pengetahuan yang murni, kemampuan-kemampuan lain, seperti kemampuan bertahan hidup atau menganalisis fenomena, akan lahir secara organik sebagai dampak sekunder, bukan sebagai tujuan utama yang dipaksakan dari luar sejak awal.
KEMANDIRIAN PEDAGOGIS
Jika Hirst memberikan fondasi pada apa yang harus dipelajari secara murni, Wolfgang Brezinka memberikan jawaban tentang bagaimana pendidikan itu harus dikelola secara ilmiah. Melalui gagasan metateori pendidikan (philosophy of educational science), Brezinka melakukan demarkasi yang tegas antara filsafat pendidikan yang sarat dengan muatan nilai/ideologi, dengan ilmu pendidikan (educational science) yang bersifat empiris dan bebas nilai (wertfrei).
Brezinka menggugat praktik pendidikan yang sering kali disetir dogma sosial-budaya atau kepentingan politik sesaat. Bagi Brezinka, tindakan mendidik ialah sebuah tindakan sengaja untuk memengaruhi disposisi psikis seseorang. Oleh karena itu, pedagogi harus diletakkan sebagai sebuah sains murni yang objektif.
Keputusan mengenai metode pengajaran, manajemen kelas, dan evaluasi hasil belajar di dalam kelas harus didasarkan pada data empiris psikologi perkembangan anak, neurosains, dan efektivitas instruksional yang teruji secara ilmiah. Kebijakan kelas tidak boleh lahir dari kompromi politik atau titipan regulasi hukum yang abai terhadap hakikat psikologis anak didik. Sains pedagogi yang mandiri menuntut agar ruang kelas menjadi teritori yang steril dari eksperimen ideologis eksternal. Guru ialah seorang saintis pedagogi, bukan agen sosialisasi politik atau perpanjangan tangan birokrasi.
Sejalan dengan Hirst dan Brezinka, Ibnu Sina dalam Kitab al-Siyasah seperti mengingatkan bahwa doktrin pemerintah yang memgampanyekan kebebasan memilih bakat harus diterakan di ruang kelas, tetapi di hilir, sistem seleksi masuk perguruan tinggi dan serapan dunia kerja tetap menggunakan indikator standardisasi yang kaku. Pendidikan di Indonesia hari ini masih sekadar menjadi pabrik pencetak tenaga kerja (vokasional murni yang mekanis) demi pertumbuhan ekonomi semata.
Ibnu Sina sepakat dengan ‘pendidikan sebagai pendidikan’ yang tidak memisahkan keterampilan praktis dari filsafat hidup dan moral. Bagi Ibnu Sina, tujuan akhir pendidikan bukan sekadar menjadikan anak ‘sekrup industri’ yang produktif, melainkan juga manusia yang matang secara spiritual, emosional, dan intelektual secara seimbang. Kebijakan yang terlalu pragmatis mengorbankan kedalaman berpikir siswa.
Kritik lainnya dari Ibnu Sina dapat disejajarkan dengan beratnya beban administrasi guru tinimbang tugas mulianya sebagai pendamping setiap beban psikologis anak-anak ketika bertumbuh dan berkembang. Syarat utama guru ialah sosok yang cerdas (‘aqil), taat beragama (dzin), dan memahami psikologi anak. Guru dalam perspektif Al-Siyasah berperan sebagai mu’addib (pembentuk peradaban jiwa).
Ketika kebijakan memaksa guru bertransformasi menjadi sekadar ‘operator administrasi kurikulum’, roh pendidikan telah hilang. Hubungan emosional antara guru dan murid terputus sehingga wajar jika marak terjadi kekerasan dan degradasi moral di sekolah karena fungsi keteladanan guru telah tereduksi.
Arah kebijakan pendidikan Indonesia saat ini sudah memiliki kompas yang benar secara konseptual. Namun, ia menyembunyikan kelemahan fundamental berupa inkonsistensi antara jargon kebebasan dan birokrasi yang membelenggu fisik serta mental pendidik dan peserta didik.
Melalui Kitab al-Siyasah, Ibnu Sina mengingatkan kita: pendidikan tidak akan pernah berhasil jika ia hanya menyentuh kulit luar kurikulum. Pendidikan harus kembali pada hakikatnya, yaitu memuliakan kodrat biologis anak, mengasah kecenderungan unik mereka secara human, dan menempatkan guru sebagai teladan hidup—bukan fungsionaris administrasi negara.
Karena itu menempatkan ‘pendidikan sebagai pendidikan’ bukanlah sebuah bentuk pelarian menara gading dari realitas. Sebaliknya, itu ialah sebuah langkah radikal untuk menyelamatkan manusia dari reduksi mekanis. Dengan memulihkan otonomi epistemis melalui pemikiran Hirst dan menegakkan sains pedagogi yang mandiri lewat metodologi Brezinka, dan proses pendampingan guru ala Ibnu Sina, sesungguhnya kita sedang mengembalikan ruang kelas sebagai tempat penyucian intelektual. Pendidikan harus berhenti menjadi pelayan bagi kepentingan politik, hukum, ekonomi, dan dogma sosial-budaya. Pendidikan harus kembali pada tugas tunggalnya yang luhur: mendidik manusia demi kemanusiaan itu sendiri.
