
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menegaskan perlunya analisis mendalam secara ilmiah untuk mencari akar masalah terkait banyaknya calon dokter yang gagal lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) secara berulang.
Menurut Tjandra, isu mengenai ketidaklulusan ini sudah menjadi pembahasan sejak sepuluh tahun terakhir, bahkan telah beberapa kali diangkat dalam rapat bersama DPR RI. Ia menekankan pentingnya melihat data persentase ketidaklulusan secara akurat sebelum menentukan langkah solusi.
“Sesudah ada persentasenya, maka dilakukan analisa secara ilmiah kenapa dapat terjadi. Mereka yang tidak lulus tersebut sebenarnya sudah memiliki gelar Sarjana Kedokteran dan telah menjalani kepaniteraan klinik di fakultas masing-masing,” ujar Tjandra saat dihubungi, Minggu (14/6).
Selain masalah kompetensi, ia juga menyoroti ketimpangan distribusi dokter di Indonesia. Di kota-kota besar, jumlah dokter dinilai sudah berlebih, sementara daerah terpencil masih kekurangan. Ia menyarankan agar pemerintah mengatur tiga aspek utama bagi dokter di daerah rural: jenjang karier, pendidikan anak, dan pengembangan profesi.
Perbaikan dari Hulu ke Hilir
Senada dengan hal tersebut, Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam, menyatakan bahwa perbaikan pendidikan kedokteran harus dilakukan dari hulu ke hilir. Hal ini mencakup proses penerimaan mahasiswa, kualitas pendidikan pra-klinik, hingga masa pemagangan atau koas.
Ari mengungkapkan adanya ketimpangan kualitas antar-fakultas kedokteran di Indonesia, terutama terkait sarana prasarana, jumlah dosen, staf pengajar, hingga ketersediaan konsultan spesialis.
“Karena perbedaan fasilitas dan pengajar tersebut, hasil yang diperoleh mahasiswa juga berbeda-beda. Di sinilah pentingnya ujian kompetensi sebagai instrumen standarisasi,” jelas Ari.
Ia menambahkan bahwa ujian kompetensi merupakan standar global yang juga diterapkan di berbagai negara untuk memastikan kelayakan seorang dokter sebelum mulai melayani masyarakat. (Z-10)
