
BAHASA diciptakan untuk menjelaskan dunia. Melalui bahasa, manusia menyampaikan pikiran, membangun kepercayaan, dan menciptakan kesepahaman. Namun, sejarah juga menunjukkan sisi lain bahasa yang jarang dibicarakan. Bahasa tidak selalu dipakai untuk membuka makna. Dalam situasi tertentu, bahasa justru digunakan untuk menyembunyikannya.
Belum lama ini, publik dikejutkan pengungkapan KPK mengenai dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan imigrasi. Dalam perkara tersebut, muncul istilah ‘malaikat’ yang digunakan sebagai kode distribusi uang kepada pejabat tertentu. Kata yang selama ini identik dengan kesucian, ketaatan, dan kebajikan mendadak memperoleh makna baru yang sama sekali berbeda. Istilah lain juga muncul dalam kasus itu, seperti vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu.
Kasus itu menarik karena korupsi memperlihatkan wajah yang sering luput dari perhatian, yakni kebahasaan. Fenomena tersebut mengingatkan kita bahwa korupsi bukan hanya persoalan uang dan kekuasaan. Korupsi juga merupakan persoalan makna. Foucault (1969) menyampaikan bahwa bahasa ialah alat komunikasi yang membentuk cara manusia memahami realitas. Dalam konteks korupsi, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kebijakan, tetapi juga melalui kemampuan mengendalikan bahasa.
BUKAN ITU MAKNANYA
Penggunaan bahasa sandi sebenarnya bukan hal baru dalam kehidupan manusia. Dunia militer mengenal sandi morse dan semafor untuk menjaga kerahasiaan informasi. Berbagai kelompok masyarakat juga memiliki bahasa khas yang hanya dipahami anggota komunitas mereka.
Di Malang dikenal bahasa walikan seperti ‘arek Malang’ yang berubah menjadi ‘kera Ngalam’. Di Yogyakarta terdapat bahasa walikan berbasis aksara Jawa. Dalam bahasa Betawi, sejumlah kata mengalami perubahan bunyi sehingga hanya mudah dipahami kelompok tertentu.
Pada dasarnya, semua bentuk bahasa rahasia itu merupakan produk kreativitas manusia. Bahasa menjadi alat membangun identitas kelompok, memperkuat solidaritas sosial, sekaligus menjaga kerahasiaan komunikasi. Tidak ada persoalan ketika fungsi tersebut digunakan untuk kepentingan budaya, pergaulan, atau keamanan.
Masalah muncul ketika kreativitas yang sama dipakai untuk menyembunyikan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam berbagai perkara korupsi yang pernah terungkap, publik telah mengenal banyak istilah yang terdengar ganjil sekaligus menarik. Ada ‘apel malang’ dan ‘apel washington’ untuk membedakan jenis mata uang. Ada ‘pengajian’, ‘liqo’, atau ‘pesantren’ yang digunakan sebagai kode pertemuan dan jaringan tertentu. Ada pula istilah ‘sumbangan masjid’ yang dipakai untuk menyamarkan aliran uang. Kini muncul lagi istilah ‘malaikat’.
Menariknya, sandi korupsi hampir tidak pernah menggunakan kata yang secara langsung berhubungan dengan suap, gratifikasi, atau uang haram. Kata yang dipilih justru kata-kata yang akrab di telinga masyarakat, istilah yang bernilai positif, atau simbol yang memiliki legitimasi sosial dan moral. Bahasa agama, bahasa akademik, istilah keseharian, bahkan simbol kebajikan dijadikan tempat persembunyian makna.
Fenomena itu menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan ekonomi. Korupsi juga merupakan praktik manipulasi bahasa. Kata-kata digunakan untuk menciptakan jarak antara tindakan dan kenyataan. Makin jauh jarak itu tercipta, makin mudah seseorang mengurangi beban moral atas perbuatannya. Ketika suap disebut ‘ucapan terima kasih’, ‘jatah’, atau ‘malaikat’, bahasa sedang bekerja bukan untuk menjelaskan kenyataan, melainkan untuk mengaburkannya.
MENGAPA BAHASA?
Bahasa sandi sering dipahami sekadar sebagai upaya menghindari penyadapan atau pengawasan aparat penegak hukum. Padahal persoalannya jauh lebih dalam daripada itu. Bahasa sandi sesungguhnya merupakan jejak psikologis dari kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Orang yang yakin tindakannya benar tidak membutuhkan kode. Ia tidak perlu mengganti nama uang dengan buah-buahan, mengganti pejabat dengan istilah religius, atau menyebut distribusi uang sebagai ‘malaikat’. Sebaliknya, makin rumit sandi yang digunakan, makin terlihat adanya kebutuhan untuk menyembunyikan sesuatu dari ruang publik.
Dalam kerangka itu, istilah ‘malaikat’, ‘jatah’, atau ‘sumbangan’ bukan sekadar kosakata. Ia merupakan cara untuk mengurangi rasa bersalah. Tindakan yang sesungguhnya merupakan suap terasa lebih ringan ketika disebut dengan istilah yang lebih netral. Pemerasan terdengar tidak terlalu mengganggu ketika dibungkus dengan bahasa yang akrab dan tidak mengancam.
PERUBAHAN MAKNA
Kasus penggunaan istilah ‘malaikat’ menyisakan ironi yang patut direnungkan bersama. Kata yang selama ini diasosiasikan dengan kesucian justru digunakan untuk menyamarkan dugaan praktik yang bertentangan dengan nilai kesucian itu sendiri. Peristiwa itu menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merusak institusi dan keuangan negara, tetapi juga merusak bahasa yang menjadi alat utama manusia membangun kepercayaan.
Korupsi selalu berusaha mencari kata-kata yang terdengar biasa agar tindakan luar biasa dapat tampak normal. Ia meminjam simbol yang dihormati masyarakat, lalu mengubah maknanya untuk kepentingan tertentu. Di sinilah kita melihat bahwa pertarungan melawan korupsi sesungguhnya juga merupakan pertarungan mempertahankan kejujuran makna.
Persoalan terbesar bukanlah bahwa para pelaku korupsi mampu menciptakan sandi yang canggih. Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika kecerdasan, kreativitas, pendidikan, dan kemampuan berbahasa yang tinggi tidak lagi diarahkan untuk membangun kepercayaan publik, tetapi untuk mengelabuhinya.
CERDAS TAPI CULAS
Berdasarkan data KPK bahwa lebih dari 90% kepala daerah yang terjerat dalam korupsi berasal dari kelompok berpendidikan tinggi, mulai sarjana hingga doktor. Fakta itu menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak dapat dijelaskan sebagai akibat rendahnya pendidikan. Kohlberg (1981) bahkan pernah mengingatkan bahwa perkembangan intelektual tidak selalu berjalan seiring dengan perkembangan moral.
Menciptakan sandi yang efektif membutuhkan kecerdasan. Sebuah kode harus mudah dipahami kelompok sendiri, tetapi sulit dimengerti pihak luar. Ia memerlukan kesepakatan makna, pemahaman konteks, serta kemampuan membaca situasi komunikasi. Makin rumit sebuah kode, makin tinggi pula kemampuan berpikir yang diperlukan untuk membangunnya.
Ironisnya, kecerdasan yang semestinya menjadi modal kemajuan bangsa justru digunakan untuk menghindari pengawasan. Kreativitas yang seharusnya menghasilkan inovasi dipakai untuk menciptakan penyamaran. Kemampuan berbahasa yang seharusnya memperkuat transparansi justru dimanfaatkan untuk menutupi kenyataan.
Pembangunan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kapasitas manusia, tetapi juga perluasan tanggung jawab moral dalam menggunakan kapasitas tersebut. Kapasitas tanpa tanggung jawab dapat menghasilkan kemajuan yang rapuh. Dalam konteks korupsi, pelaku sering kali tidak kekurangan kemampuan, tetapi kekurangan komitmen etis dalam menggunakan kemampuan itu.
Pendidikan ternyata tidak otomatis melahirkan integritas. Gelar akademik dapat meningkatkan kapasitas intelektual seseorang, tetapi tidak selalu memperkuat kompas moralnya. Kita mungkin berhasil menghasilkan lebih banyak orang pintar, tetapi belum tentu berhasil menghasilkan lebih banyak orang yang jujur.
Fenomena itu menjadi pengingat bahwa bangsa tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga karakter. Ketika kecerdasan kehilangan moral, ia dapat berubah menjadi alat pembodohan. Walakhir, kebodohan itu dapat memakan banyak korban.
