
SEORANG hakim federal pada hari Senin (8/6) resmi membatalkan kebijakan Presiden Donald Trump yang mewajibkan biaya permohonan visa H-1B sebesar US$100.000 (sekitar Rp1,6 miliar). Hakim memutuskan Presiden tidak memiliki wewenang untuk memberlakukan kebijakan baru tersebut pada program yang biasa digunakan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat untuk merekrut pekerja asing berkeahlian tinggi.
Hakim Distrik AS Leo Sorokin menyatakan hanya Kongres yang memiliki kekuatan untuk mengubah kebijakan imigrasi federal hingga mencakup persyaratan semacam itu. Sorokin memandang biaya tersebut sebagai sebuah bentuk pajak, dan pihak legislatif tidak pernah memberikan izin kepada cabang eksekutif untuk melakukan perubahan tersebut secara sepihak.
“Presiden tidak memiliki kekuasaan atau pelimpahan wewenang untuk mengenakan pajak pada petisi H-1B,” tulis Sorokin, seorang hakim di Boston yang ditunjuk oleh mantan Presiden Barack Obama, dalam keputusan setebal 42 halaman yang membatalkan kebijakan tersebut.
Kasus hukum ini awalnya diajukan oleh koalisi jaksa agung negara bagian dari Partai Demokrat pada bulan Desember lalu. Gugatan tersebut muncul beberapa bulan setelah Trump memberlakukan aturan biaya US$100.000 sebagai upaya untuk membatasi program visa H-1B, yang menurut Trump telah digunakan secara berlebihan.
Sebagai informasi, visa H-1B memungkinkan para profesional asing untuk mencari pekerjaan di Amerika Serikat dalam bidang-bidang yang dianggap terspesialisasi. Para pelamar program ini diwajibkan memegang gelar sarjana atau setara.
Dalam keputusan yang membatalkan kebijakan Trump tersebut, Sorokin menolak argumen dari pihak pemerintah. Sebelumnya, pemerintahan Trump berargumen bahwa presiden memiliki kekuatan untuk menerapkan persyaratan itu berdasarkan undang-undang imigrasi federal, yang memberikan keleluasaan bagi presiden untuk mengubah kebijakan AS dengan cara lain.
Namun, hakim menegaskan bahwa tidak ada satu pun bagian dalam undang-undang tersebut yang menunjukkan bahwa Kongres juga memberikan wewenang kepada presiden untuk memungut pajak di bidang imigrasi.
Hingga berita ini diturunkan, CNN telah menghubungi Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk meminta tanggapan terkait putusan tersebut. (CNN/Z-2)
