
GUBERNUR Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, meminta jajaran manajemen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumut memberi atensi atas dampak luas pemadaman listrik bergilir yang merugikan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil di wilayah Sumut.
Hal itu disampaikannya dalam tinjauannya ke Kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatra Bagian Utara di Medan pada Senin (8/6).
“Masyarakat sudah mengeluh. Mereka merugi akibat pemadaman bergilir ini, terutama pengusaha kecil yang mengandalkan listrik,” ujar Bobby dengan tegas.
Gubernur menyoroti ketiadaan informasi yang jelas mengenai jadwal dan wilayah terdampak pemadaman. Hal ini dinilai membuat masyarakat tidak memiliki waktu untuk melakukan persiapan, sehingga aktivitas ekonomi dan rumah tangga terganggu secara berulang setiap hari.
Bobby menekankan bahwa alasan kerusakan belasan tower transmisi akibat cuaca ekstrem seharusnya dibarengi dengan komunikasi yang transparan kepada pemerintah daerah dan publik.
- PLN dinilai tidak transparan soal jadwal pemadaman bergilir.
- Kerusakan 12 tower SUTET akibat cuaca ekstrem harus segera ditangani.
- Tuntutan kompensasi bagi pelanggan terdampak (diskon tagihan/token).
- Kritik atas ketimpangan sanksi: PLN cepat memutus aliran jika warga telat bayar, namun lambat saat terjadi gangguan.
Tuntutan Kompensasi bagi Pelanggan
Atas kerugian yang terjadi, Bobby meminta PLN memberikan kompensasi kepada seluruh pelanggan di Sumut. Kompensasi tersebut diusulkan berupa keringanan tagihan listrik atau diskon pembelian token bagi pelanggan prabayar.
“Terlambat membayar sedikit saja, langsung ada sanksi pemutusan hingga pencopotan meteran. Kita tunggu dua sampai tiga hari ke depan untuk proses perbaikannya,” tambah Bobby membandingkan ketegasan PLN terhadap pelanggan dengan kualitas layanan saat ini.
Respons PLN: Perbaikan 12 Tower SUTET
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumut, Mundakhir Salman, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Gubernur dan masyarakat Sumut. Ia menjelaskan bahwa gangguan ini dipicu oleh kerusakan pada 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
| Status Teknis | Keterangan |
|---|---|
| Penyebab Gangguan | Kerusakan 12 Tower SUTET akibat cuaca ekstrem |
| Wilayah Terdampak | Kabupaten/Kota se-Sumatra Utara |
| Status Kompensasi | Diusulkan ke Kementerian ESDM (Wewenang Pusat) |
| Kondisi Cuaca Medan | Berawan Tebal (24 °C) – Data BMKG 8 Juni 2026 |
Terkait tuntutan kompensasi, pihak PLN menyatakan akan meneruskan usulan tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat kewenangan penetapan kebijakan kompensasi berada di tangan pemerintah pusat. (Ant/I-1)
