
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari posisi Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan upaya strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Langkah tegas ini diambil guna memastikan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap bersih dari praktik korupsi.
Dudung meyakini bahwa keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi mendalam yang dilakukan Presiden terhadap berbagai laporan dan data yang masuk. Menurutnya, pembenahan di tubuh BGN sangat krusial agar program prioritas nasional ini berjalan sesuai jalur.
“Saya punya keyakinan bahwa Bapak Presiden sudah lama mendengar informasi, mencermati, menganalisa, mengevaluasi berbagai sumber yang masuk ke beliau. Sehingga langkah yang tepat saya yakin ini untuk perbaikan ke depannya sehingga di BGN itu semakin transparan, akuntabel,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/6).
Evaluasi Mendalam dan Temuan Lapangan
Keputusan pencopotan ini muncul di tengah sorotan publik setelah Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN pada Rabu (3/6), tepat sehari setelah pengumuman pencopotan sejumlah pimpinan lembaga tersebut. Dudung menilai, informasi yang diterima Presiden menjadi landasan kuat untuk melakukan pembersihan internal.
Mantan Kasad tersebut juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan sekitar sebulan lalu. Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya sejumlah ketimpangan dalam pelaksanaan program di tingkat bawah, meskipun secara umum masih ada aspek yang berjalan baik.
“Presiden inginnya sempurna bahwa semua itu tidak ada terjadi sedikit pun ada yang menyimpang dari program beliau,” tegas Dudung.
Fokus Perbaikan Tata Kelola
Ke depan, fokus perbaikan BGN tidak hanya menyasar pada teknis penyaluran makanan, tetapi juga menyentuh akar manajemen dan sistem tata kelola secara menyeluruh. Dudung menekankan pentingnya pengawasan ketat di seluruh rantai pelaksanaan, mulai dari tingkat yayasan pengelola hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Kalau saya lebih banyak melihat itu adalah bagaimana manajemennya sebetulnya yang harus diperbaiki,” imbuhnya.
Kantor Staf Presiden (KSP) berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara objektif. Langkah ini diambil tanpa kompromi demi mendukung target pemenuhan gizi nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara dalam Mata Uang Rupiah yang dialokasikan untuk program tersebut. (Ant/E-3)
