Tingginya Uang Pangkal Jalur Mandiri Masuk PTN Sangat Disayangkan
ilustrasi(MI)

ANGGOTA Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyoroti tingginya uang sumbangan pengembangan institusi (SPI) pada jalur mandiri seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Dia pun meminta agar tidak ada istilah jalur mandiri tambahan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB).

Menurutnya, pembatasan daya tampung PTN menjadi langkah bijak dalam membangun dan menjaga ekosistem pendidikan yang adil antara PTN dan perguruan tinggi swasta (PTS). Sudah saatnya pemerintah memberikan peluang bagi PTS.

“Jangan ada lagi adagium di kalangan PTS, pemerintah membunuh secara pelan-pelan PTS. Itu kata-kata yang apatis dan sering kita dengar,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Selasa (2/6).

Walaupun sudah ada pembatasan daya tampung pada dua seleksi sebelumnya, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), tapi ada persoalan lain yang perlu mendapat perhatian, yaitu seleksi jalur mandiri. Habib Syarief meminta jangan ada lagi istilah jalur mandiri tambahan.

“Jadi, yang lain sudah dibatasi, tapi jalur mandiri masih ada embel-embel tambahan. Jadi pemerintah harus memberikan kepastian tidak adanya istilah mandiri tambahan,” tegasnya.

Selama ini, jalur mandiri sangat kental dengan kesan komersialisasi. Sebab, jalur seleksi mandiri mewajibkan uang pangkal atau uang sumbangan institusi yang nilainya cukup mahal. Misalnya, beberapa PTN di Bandung mematok uang sumbangan sampai Rp1 miliar, bahkan Rp1,5 miliar untuk jurusan tertentu.

“Hal ini memicu persepsi bahwa PTN hanya bisa diakses oleh kelompok yang berkecukupan. Sementara mahasiswa yang cerdas, tapi karena kemampuan ekonomi rendah, tidak bisa memanfaatnya,” terangnya.

Jika dua seleksi sebelumnya, jalur prestasi dan ujian tulis dilakukan sangat terbuka, berbeda dengan jalur mandiri yang tertutup seperti kotak hitam. Masyarakat sulit memverifikasi, apakah mahasiswa diterima karena nilai tesnya atau karena kesanggupan membayar uang.

Habib Syarief juga menyoroti dugaan kecurangan dalam proses SPMB di sejumlah perguruan tinggi negeri. Setidaknya ada tiga kasus kecurangan yang terjadi, di antaranya kasus peserta seleksi yang memakai alat bantu dengar di Universitas Diponegoro (Undip), kasus 79 calon mahasiswa anomali di Universitas Airlangga Surabaya (Unair), yang berbeda wajah dan namanya. Kemudian kasus perjokian yang ditemukan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur. (Des/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *