Mensos: Pemutakhiran DTSEN Jadi Kunci Perbaikan Akurasi Penyaluran Bansos
ilustrasi(MI)

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus melakukan pembenahan sistem pendataan penerima bantuan sosial guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025 yang menunjukkan masih adanya ketidaktepatan dalam penetapan penerima manfaat sejumlah program bantuan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, hasil evaluasi DEN menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendataan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, keberadaan DTSEN diharapkan mampu meningkatkan akurasi data sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Saya yang paling terharu dari Bapak Presiden Prabowo ini adalah ajakan kepada kami, khususnya kepada saya, mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” kata Saifullah dalam peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (31/5).

Ia menjelaskan, salah satu temuan DEN terkait Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan evaluasi 2025, sekitar 45% penerima manfaat PKH diduga sudah tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

“Sekitar 45% penerima PKH ditengarai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Saifullah menegaskan, persoalan tersebut tidak disebabkan oleh kinerja para pendamping PKH di lapangan. Menurutnya, tantangan utama berada pada dinamika validitas data yang perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berubah dari waktu ke waktu.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola utama DTSEN. Dalam pelaksanaannya, BPS akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial serta pemerintah daerah untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala.

Mensos optimistis kolaborasi lintas sektor dalam pemutakhiran DTSEN, mulai dari tingkat RT, musyawarah desa, pemerintah daerah hingga kementerian dan lembaga, akan menghasilkan basis data yang lebih akurat dan dapat meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bantuan sosial.

Upaya tersebut juga diterapkan dalam penataan bantuan jaminan kesehatan bagi kelompok lanjut usia di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan data BPS, sebanyak 91,11% dari 379.592 lansia di NTT yang tergolong miskin atau masuk kelompok desil 1 hingga 4 dalam DTSEN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Pemerintah berharap pembenahan data melalui DTSEN dapat memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. (Fik/P-3)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *