
KETUA DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah, mengambil langkah tegas menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Pihak legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang dalam waktu dekat.
Langkah ini diambil karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Saiful menegaskan bahwa kendala pelayanan tidak seharusnya terjadi di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan fasilitas kesehatan.
Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat mengeluhkan lambannya proses penanganan medis di RSUD Kota Tangerang. Pasien harus mengantre hingga berjam-jam, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan dokter, hingga pengambilan obat di apotek rumah sakit.
Saiful Milah menekankan bahwa dengan adanya dua rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Kota Tangerang dan RSUD Benda, pelayanan seharusnya bisa lebih optimal dan cepat. Ia meminta tidak ada lagi hambatan klasik seperti alasan kamar penuh atau keterbatasan fasilitas.
- Waktu tunggu pemeriksaan yang memakan waktu berjam-jam.
- Proses penebusan obat di apotek rumah sakit yang dinilai lamban.
- Kendala ketersediaan kamar rawat inap bagi pasien.
- Kebutuhan percepatan layanan bagi pasien yang membutuhkan istirahat total.
Evaluasi SDM dan Kinerja Komisi 2
Terkait dugaan minimnya sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan sebagai penyebab lambannya layanan, Saiful membantah hal tersebut sebagai alasan yang wajar. Menurutnya, tenaga kesehatan telah menjadi perhatian khusus dalam anggaran pemerintah daerah, sehingga jumlahnya seharusnya mencukupi.
“Dengan kondisi perekonomian yang tidak baik-baik saja ini, harusnya pelayanan masyarakat diutamakan. Jangan malah buruk seperti ini,” tegas Saiful Milah pada Selasa (20/10/2026).
Pemanggilan secara resmi akan dilakukan melalui Komisi 2 DPRD Kota Tangerang. Agenda utama pertemuan tersebut adalah mempertanyakan akar masalah pelayanan dan menuntut perbaikan segera agar masyarakat mendapatkan hak kesehatan secara layak dan cepat. (SM/I-1)
| Pihak Terkait | Agenda Pemanggilan |
|---|---|
| Dinas Kesehatan Kota Tangerang | Evaluasi pengawasan layanan kesehatan dasar dan distribusi SDM. |
| Dirut RSUD Kota Tangerang | Klarifikasi terkait antrean panjang dan manajemen operasional RS. |
| Komisi 2 DPRD | Pelaksana fungsi pengawasan dan tindak lanjut keluhan warga. |
