
POLDA Kalimantan Selatan menetapkan empat korporasi dan delapan perorangan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Selatan.
Hal ini ditegaskan Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat meninjau kondisi kebakaran di kawasan lahan gambut di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, kemarin.
“Upaya penegakan hukum terkait Karhutla kita lakukan. Sejauh ini ada 12 korporasi yang kita proses dan empat diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ada 16 kasus melibatkan perorangan dengan delapan di antaranya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Yudha Hermawan.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana asap dan karhutla. Proses hukum terhadap korporasi dan individu terus dilaksanakan tim penyidik.
Sebelumnya, organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel menyoroti peristiwa kebakaran berulang di areal konsesi perusahaan perkebunan di Kalsel.
“Walhi Kalsel telah melaporkan beberapa perusahaan sawit yang diduga terjadi kebakaran di area konsesinya ke Polda Kalimantan Selatan perihal dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, Selasa (20/10).
Pelaporan ini berdasarkan kajian studi meja dan pemantauan lapangan sepanjang Januari hingga September 2026. Ada empat perusahaan yang dilaporkan yaitu PT Monrad Intan Barakat (PT MIB), PT Subur Agro Makmur (PT SAM), PT Kintap Jaya Wattindo (PT KJW), dan PT Palmina Utama (PT PU), dengan indikasi total luasan area terbakar mencapai 3.539 hektare.
Pantauan Media Indonesia, sejumlah lokasi kawasan gambut yang sempat padam kini kembali terbakar, seperti terjadi di areal hutan lindung Liang Anggang, Kota Banjarbaru. Kebakaran juga melanda beberapa lokasi di wilayah Taman Hutan Raya Sultan Adam, kawasan hutan produksi di wilayah Pengaron dan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Termasuk terbakar kawasan perbukitan Gunung Papua yang merupakan kawasan hutan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang mengakui kondisi masih terbakarnya areal kawasan hutan di sejumlah daerah.
“Berbagai upaya telah kita lakukan namun memang kebakaran terus terjadi. Saat ini kami tengah fokus pada penanganan kawasan hutan lindung di Kota Banjarbaru. Sementara pengawasan karhutla di kawasan hutan lainnya ditangani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH),” ujarnya.
Meski demikian, Dishut Kalsel tetap melakukan pengawasan dan pemantauan/patroli guna memastikan kawasan hutan tetap terlindungi dari ancaman karhutla. (DY/E-4)
