
AKSESIBILITAS pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas di Indonesia selama ini kerap terjebak dalam paradigma moralitas dan belas kasih (charity). Pendidikan inklusif kerap diposisikan semata-mata sebagai kewajiban negara untuk memenuhi hak asasi warga negara.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie, menegaskan bahwa paradigma itu sudah semestinya berubah, menurutnya penyediaan fasilitas dan akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas adalah sebuah kebutuhan rasional bagi negara.
“Saya melihat disabilitas di perguruan tinggi itu jauh lebih dari hak setiap individu dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Pada hakikatnya, saya sebagai ilmuwan melihat disabilitas di perguruan tinggi, kesempatan, akses bagi disabilitas itu bukanlah sekadar hak dan kewajiban, tetapi kebutuhan. Yang butuh bukan penyandang disabilitasnya, yang butuh negaranya,” kata Stella pada kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi pembentukan ULD Perguruan Tinggi di Universitas Kristen Krida Wacana, Jakarta, Selasa (20/10).
Stella menjelaskan sumber daya manusia yang berkualitas menjadi aspek penting dalam perkembangan perekonomian negara yang lebih baik, dan itu terbukti pada negara-negara seperti Singapura, Tiongkok hingga Korea Selatan. Karenanya, pendidikan yang inklusif bagi penyandang disabilitas menjadi sebuah keharusan.
”Jika penyandang disabilitas tidak mandiri dan berkualitas melainkan bergantung, itu akan melemahkan ekonomi kita. Namun jika mereka berdaya, mereka akan memberi kontribusi nyata bagi ekonomi bangsa,” tegas Stella.
Berkaca dari Kasus Stephen Hawking
Memperkuat argumennya, ilmuwan kognitif lulusan Harvard University ini mencontohkan fisikawan legendaris dunia, Stephen Hawking. Stella memaparkan bahwa saat Hawking lumpuh total dan kehilangan kemampuan bicaranya akibat penyakit Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS), Universitas Cambridge dan komunitas sains dunia tidak menelantarkannya.
“Kalau saja dunia pada waktu itu, khususnya Cambridge University, post-graduate-nya Stephen Hawking tidak memberikan fasilitas-fasilitas, dunia dipastikan akan kehilangan pemikiran. Kita akan ketinggalan berpuluh-puluh tahun pengetahuan mengenai alam semesta,” sebut Stella.
Alih-alih menelantarkan Hawking, Stella menyebut Universitas Cambridge justru meriset dan mengembangkan teknologi canggih mulai dari kursi roda pintar (smart wheelchair), sensor otot pipi inframerah, hingga sistem prediksi kata (predictive text) agar Hawking tetap bisa berkarya.
“Investasi pada manusia adalah kunci kemajuan ekonomi. Negara seperti Singapura dan Korea Selatan tidak punya sumber daya alam, tetapi maju karena investasi modal manusianya sangat tinggi. Indonesia tidak boleh menyia-nyiakan satu pun potensi manusianya jika ingin menjadi negara maju,” jelasnya.
Pembentukan ULD Perguruan Tinggi
Berdasarkan data Komisi Nasional Disabilitas (KND), Setelah Permendikbudristek nomor 48 tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas dikeluarkan, faktanya sampai tahun ini (2026) baru 200-an dari lebih dari 4.000 perguruan tinggi di Indonesia resmi memiliki ULD.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Henry Tambunan, menilai membangun kampus inklusif adalah investasi peradaban. Perguruan tinggi tidak boleh terjebak hanya menjadi pabrik pencetak ijazah dan tenaga kerja pintar, tetapi gagal melahirkan masyarakat yang adil dan beradab.
”Membangun kampus inklusif adalah investasi peradaban. Kampus tidak hanya mencetak lulusan pintar, tetapi juga harus memastikan akses setara bagi seluruh anak bangsa,” ucap Henry.
Karena itu, ia menegaskan bahwa kehadiran ULD di setiap kampus menjadi salah satu tolok ukur integritas dunia pendidikan di Indonesia. Ia mendorong seluruh pimpinan perguruan tinggi untuk membentuk ULD yang bertujuan menghapus diskriminasi, serta memastikan akses pendidikan tinggi yang inklusif.
Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) jadi salah satu perguruan tinggi yang menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan kampus ramah disabilitas melalui pembentukan ULD. Tidak hanya menyediaan fasilitas fisik, melainkan menyentuh ranah akademik, salah satu mengintegrasikan mata kuliah bahasa isyarat secara resmi ke dalam kurikulum di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
“Ternyata dalam membangun kampus yang inklusif bukan hanya kita yang memberi dukungan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, kita pun belajar dari mereka. Dan saya kira inilah semangat inklusivitas yang sesungguhnya, bukan sekadar menyediakan layanan, tetapi membangun lingkungan yang saling menghargai, belajar, dan memberdayakan,” tegas Wakil Rektor I Ukrida, Oki Sunardi. (H-2)
