
BARESKRIM Polri tengah menyidik 98 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi di berbagai wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga, dalam kasus-kasus tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri seusai mengikuti rapat terbatas penanganan karhutla bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10). Suyudi menegaskan bahwa proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Yang jelas saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing,” ujar Suyudi kepada awak media di Istana Merdeka.
Saat ini, penyidik Polri masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab. Polri menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat setelah seluruh bukti dinilai mencukupi secara hukum.
Suyudi menjelaskan bahwa pertanggungjawaban pidana tidak hanya akan menyasar korporasi sebagai badan usaha. Penyidik juga membidik pemilik perusahaan hingga pemegang saham yang terbukti memiliki andil dalam terjadinya kebakaran lahan.
“Penyidik masih dalam upaya mengumpulkan alat-alat bukti, sehingga dalam waktu yang dekat pastinya kita akan menetapkan para tersangka,” imbuhnya.
Terkait keterlibatan pihak asing, Polri masih memilah perusahaan mana saja yang memiliki keterkaitan dengan unsur luar negeri. Meski membenarkan asal pihak asing tersebut dari negara tetangga, Kapolri belum merinci identitas maupun sejauh mana peran mereka karena proses penyidikan masih berjalan sensitif.
Polri berkomitmen menuntaskan pembuktian secara menyeluruh sebelum mengumumkan daftar tersangka kepada publik guna memastikan akurasi penegakan hukum dalam kasus karhutla ini. (Z-10)
