Perkuat Akses Keadilan dengan Kerja Sama Beasiswa PKPA 2.000 Kader
Ilustrasi(Dok Istimewa)

PIMPINAN Pusat (PP) Pagar Nusa dan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi menjalin kerja sama pendidikan profesi hukum guna memperkuat kapasitas kader dalam melayani masyarakat. Program strategis ini menargetkan pemberian beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas kontribusi kader Pagar Nusa dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Umum PP Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen, menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus dirasakan oleh seluruh warga negara. Hal ini mencakup mereka yang memiliki keterbatasan pengetahuan hukum, kendala biaya, maupun kurangnya keberanian dalam memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Nabil, kehadiran pendamping hukum sangat krusial agar keterbatasan personal seseorang tidak menjadi penghalang dalam memperoleh keadilan. Pendidikan profesi hukum bagi kader merupakan langkah nyata organisasi untuk menjawab tantangan tersebut.

“Kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya menggunakan kekuatan untuk melindungi, yang disertai dengan kecakapan memahami hukum serta memperjuangkan hak melalui jalan yang beradab,” ujar Nabil dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Jumat (16/10).

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan kado istimewa menjelang peringatan Hari Santri. Momentum ini diharapkan menjadi titik tolak perluasan pengabdian kader Pagar Nusa melalui jalur pelayanan dan pendampingan hukum.

Dukungan “Karpet Merah” bagi Kader Berprestasi

Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., menyatakan komitmen penuhnya dalam mendukung pendidikan profesi hukum bagi keluarga besar Pagar Nusa. Ia menilai dedikasi Pagar Nusa dalam menjaga kiai, agama, dan bangsa akan semakin kokoh jika dibekali kemampuan memberikan perlindungan hukum formal kepada masyarakat.

Program beasiswa PKPA ini ditargetkan menjangkau 2.000 kader. Dari jumlah tersebut, peserta yang menunjukkan prestasi menonjol akan mendapatkan dukungan lanjutan atau “karpet merah”. Fasilitas ini mencakup pendampingan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), proses pengambilan sumpah advokat, hingga penerbitan Berita Acara Sumpah (BAS).

Perlu dicatat bahwa target 2.000 kader difokuskan pada program beasiswa PKPA, sementara dukungan hingga tahap BAS akan diberikan secara selektif kepada kader terpilih berdasarkan kriteria prestasi.

Apresiasi dari PBNU

Pihak PBNU menyambut positif inisiatif ini. Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat, yang hadir menyaksikan prosesi penandatanganan, menilai program ini sebagai momentum penting untuk membangun kesadaran hukum di lingkungan kader Nahdlatul Ulama (NU).

PBNU berharap penguatan kapasitas ini dapat meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping hukum yang kompeten di tengah masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menghadapi kesulitan akses terhadap layanan keadilan. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *