
Usulan menjadikan kemampuan membaca dan menulis sebagai salah satu indikator pengurangan masa tahanan warga binaan mendapat dukungan dari pakar hukum pidana UIN Syarif Hidayatullah, Andi Syafran. Menurut Andi, literasi dapat menjadi bagian dari proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) agar masa menjalani pidana tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga peningkatan pengetahuan.
“Dengan keterbatasan para tahanan di dalam lapas. Dan mereka itu menjadi jauh lebih bisa terukur dan bisa dikontrol, dan menurut saya itu sesuatu yang sangat baik,” kata Andi, Rabu (7/10).
Andi menilai pendidikan dan literasi selama berada di lapas dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, masa menjalani pidana menurutnya perlu diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat setelah mereka bebas.
“Itu adalah sesuatu yang sangat baik sehingga akhirnya memang masa mereka di dalam tahanan itu betul-betul bermanfaat. Dengan pengetahuan yang diberikan saat mereka keluar dari lapas maka hal tersebut lebih berguna dan lebih mudah beradaptasi di dalam masyarakat, gitu,” ujarnya.
Namun, penerapan indikator literasi tidak cukup hanya dengan menetapkan kemampuan membaca dan menulis sebagai ukuran. Andi menilai pemerintah perlu memastikan tersedia sarana pendidikan yang memadai di lapas.
“Tentu juga ini harus didukung penunjang yang sepadan ya, misalnya kurikulum yang disiapkan dengan baik, kemudian tenaga pengajarnya, berikut juga fasilitas pendidikan termasuk misalnya ruang baca dan perpustakaan yang tersedia juga di lapas,” jelasnya.
Menurut Andi, peningkatan pengetahuan dan literasi juga berpotensi memberikan dampak terhadap perilaku warga binaan. Ia menyebut kurangnya pengetahuan dan literasi sebagai salah satu faktor yang dapat mendorong seseorang melakukan tindak kriminal.
“Salah satu alasan mereka berbuat kriminal disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan literasi. Harapannya bisa membawa dampak positif akhirnya buat mereka, begitu dengan bekal pengetahuan yang diberikan selama mereka di tahanan gitu ya. Dan akhirnya tahanan punya nilai dan makna yang lebih positif buat mereka,” tutur Andi.
Anggaran Jadi Persoalan
Di sisi lain, Andi mengingatkan bahwa gagasan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Jika nantinya disepakati DPR dan diterapkan sebagai kebijakan, sumber serta mekanisme pembiayaannya perlu dibuat jelas. Ia mengusulkan program literasi bagi warga binaan dapat dikaitkan dengan program pendidikan wajib sehingga pembiayaannya berpotensi diintegrasikan dengan anggaran pendidikan.
Kendati keterbatasan anggaran menjadi tantangan, Andi menilai program tidak harus langsung diterapkan di seluruh lapas. Pemerintah dapat memulainya melalui proyek percontohan di sejumlah lapas untuk melihat efektivitas dan kebutuhan pembiayaannya.
“Memang agak berat dengan situasi yang menurut saya anggaran yang sangat terbatas,” tuturnya.
“Namun bisa dilakukan secara bertahap. Jadi, dibikin pilot project-nya gitu di beberapa lapas. Tapi dilakukan secara gradual, dari situ kan lebih gampang untuk dipantau, dievaluasi, dan ditingkatkan kalau memang berhasil,” tegasnya.
DPR Usulkan Kemampuan Baca-Tulis Jadi Indikator
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan kemampuan membaca dan menulis menjadi salah satu indikator dalam pengurangan masa tahanan bagi warga binaan. Gagasan tersebut disampaikan Willy saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/9). Menurutnya, literasi dapat menjadi bagian dari pembinaan yang mendorong warga binaan lebih produktif sekaligus membuat penerapan regulasi lebih manusiawi.
“Saya sudah sampaikan di dalam rapat kerja bersama menteri bahwasannya pengurang masa tahanan itu salah satu variabelnya adalah sebanyak apa orang sudah membaca dan menamatkan buku, yang kedua sejauh apa orang bisa menulis,” kata Willy.
Willy menilai pembinaan warga binaan tidak cukup hanya dilihat dari kepatuhan terhadap tata tertib. Menurutnya, sistem pemasyarakatan juga perlu memberi ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan, menghasilkan karya, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
“Sebuah regulasi harus dibikinkan ruang konversi. Apa ruang konversinya? Yaitu ruang membaca dan menulis. Kita kembali ke hal yang paling basic,” ujarnya.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah tokoh yang tetap menghasilkan karya ketika berada dalam kondisi penahanan.
“Kalau mau melihat sejarah, karya-karya besar yang ditulis oleh orang-orang besar itu rata-rata dari dalam penjara. Kita lihat bagaimana Nelson menulis dari dalam penjara, kita melihat bagaimana Tan Malaka menulis, Bung Karno menulis, Antonio Gramsci menulis, bahkan secara spesifik Antonio Gramsci menulis tentang penjara,” terang Willy. (E-3)
