
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta pihak yang pernah melakukan korupsi di lingkungan pemerintahan maupun perusahaan negara untuk segera mengakui kesalahan dan mengembalikan hasil kejahatan. Prabowo membuka peluang mereka menjadi justice collaborator jika bersedia bekerja sama membongkar praktik korupsi.
“Lebih baik saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor, jadi saudara bisa menjadi justice collaborator,” kata Prabowo saat berpidato dalam kegiatan seremoni penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10).
Prabowo mengatakan langkah tersebut dapat menjadi pilihan bagi pihak yang menyadari kesalahannya. Mereka, kata dia, dapat mengembalikan hasil korupsi sekaligus membantu aparat penegak hukum mengungkap pihak lain yang terlibat.
Dia menilai kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan dalam proses hukum. Terlebih apabila pelaku bersedia menunjukkan pihak lain maupun aliran aset yang sebelumnya disembunyikan.
“Bahwa dia sudah sadar, dia kerja sama, dia menjadi justice collaborator, dia kembalikan sebagian uang yang dikorupsi demi cinta dia kepada bangsa dan rakyat Indonesia. Dan dia bersedia menunjukkan yang lain-lain,” ujarnya.
Menurut Prabowo, pengembalian aset akan membantu negara memulihkan kerugian tanpa harus mengerahkan banyak lembaga untuk mengejar seluruh aset yang hilang. Aset yang kembali tersebut, kata dia, selanjutnya dapat digunakan untuk kepentingan negara.
Prabowo juga menyampaikan peringatan kepada pihak yang memilih melakukan perlawanan secara diam-diam terhadap upaya pemerintah membersihkan institusi. Dia menyebut sejumlah bentuk perlawanan, mulai dari berpura-pura patuh hingga melakukan sabotase dari dalam.
“Tapi kalau mau main-main taktik perlawanan diam-diam, deep state, pura-pura patuh tapi menghalangi, sabotase dari dalam, kita bukan bodoh,” tegas Prabowo.
Dia mengatakan selama ini masih menahan diri dan berusaha menciptakan suasana yang sejuk. Namun, menurut Prabowo, pemerintah kini tidak ingin terlalu banyak melakukan kompromi dalam menghadapi persoalan tersebut.
Di sisi lain, Prabowo meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melanjutkan pekerjaan mengamankan kekayaan negara. Dia menilai kawasan hutan yang diselamatkan dan tambang ilegal yang ditutup merupakan aset yang menjadi tabungan bagi generasi mendatang.
“Apa yang kau lakukan menyelamatkan anak dan cucu kita. Jutaan hektar yang kau selamatkan, tambang-tambang ilegal yang kau tutup dan kau kuasai untuk negara, itu adalah tabungan bangsa,” kata Prabowo.
Menurut dia, pemulihan aset negara akan memperbesar ruang pemerintah untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat. Dia menyebut tambahan sumber daya tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus membantu masyarakat.
Prabowo menyebut kebutuhan tersebut antara lain kenaikan gaji guru, pegawai negeri, hakim, jaksa, dan polisi. Selain itu, negara membutuhkan anggaran untuk membantu masyarakat yang kelaparan, membangun rumah, memperbaiki irigasi, serta mencegah kebakaran hutan.
Dia menekankan pencegahan kebakaran hutan membutuhkan sumber daya dan tidak bisa menunggu sampai bencana terjadi. Karena itu, menurut dia, pengamanan kekayaan negara saat ini berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai kebutuhan di masa depan.
Prabowo mengakui tugas Satgas PKH masih berat dan perjalanan pemerintah masih panjang. Namun, dia menilai hasil kerja selama dua tahun mulai menunjukkan arah yang positif.
Satgas PKH, kata Prabowo, telah mengembalikan sekitar Rp52 triliun kepada negara selama dua tahun. Dia meyakini angka tersebut masih akan bertambah seiring berlanjutnya penindakan dan pemulihan aset.
“Semua pimpinan Satgas PKH semua senyum. Berarti mereka sangat optimis, sumbangan-sumbangan mereka akan terus meningkat,” ujarnya.
Prabowo kemudian meminta pimpinan Satgas PKH mendata anggota yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas. Dia ingin aparat yang menunjukkan kinerja baik mendapatkan penghargaan dan kesempatan pengembangan karier.
Menurut Prabowo, penghargaan tersebut dapat berupa kenaikan pangkat, promosi, hingga bintang kehormatan. Dia menilai pemberian apresiasi kepada aparat yang bekerja baik merupakan bagian dari cara negara menjaga kinerja penegakan hukum.
“Yang maling kejar, tangkap. Yang baik ya, dipromosikan,” pungkas Prabowo. (Mir/P-3)
