
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir rob yang diperkirakan melanda sejumlah kawasan pesisir pada 29–30 September 2026.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli mengatakan kesiapan menghadapi rob harus dipastikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Pemprov DKI tidak cukup hanya mengandalkan laporan kesiapan dari jajaran terkait.
“Jangan hanya menerima laporan semuanya siap,” ujar Taufik melalui keterangannya, Selasa (29/9).
Ia meminta pompa, pintu air, tanggul, saluran, hingga personel dipastikan siap sebelum kenaikan muka air laut terjadi. Jangan sampai infrastruktur pengendali banjir justru bermasalah saat dibutuhkan.
“Ketika air naik, jangan sampai ada pompa bermasalah atau akses petugas terhambat,” tandasnya.
Berdasarkan informasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, potensi rob diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Kawasan yang berpotensi terdampak antara lain Tanjungan, Muara Angke, Muara Baru, dan Marunda.
Taufik meminta Pemprov DKI memanfaatkan waktu sebelum rob terjadi untuk melakukan mitigasi dan memastikan seluruh sistem pengendalian banjir berfungsi.
“Kalau sudah ada prediksi, pemerintah punya waktu untuk mitigasi,” kata dia.
Selain infrastruktur, Taufik menyoroti sistem peringatan dini. Informasi potensi rob harus diteruskan hingga tingkat kelurahan, RW, dan RT agar warga di kawasan rawan mengetahui kondisi serta langkah yang harus dilakukan.
“Pastikan warga di lokasi rawan benar-benar menerima informasi,” ucap Taufik.
Ia juga meminta skenario penanganan darurat memperhitungkan kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan warga dengan keterbatasan mobilitas.
“Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Taufik menilai penanganan rob tidak bisa berhenti pada respons ketika air laut naik. Pemprov DKI perlu memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan menjalankan program pengendalian banjir secara terencana dan berkelanjutan.
“Rob bukan kejadian sekali dua kali,” tandas Taufik.
Masyarakat pesisir diminta memantau informasi resmi Pemprov DKI Jakarta, BPBD, Dinas SDA, layanan JAKI, serta nomor darurat 112. (P-4)
