
PERISTIWA tawuran antarwarga di Makassar, Sulawesi Selatan, berujung duka. Rafli, 19, warga Jalan Kandea, dilaporkan meninggal dunia setelah personel Polsek Tallo membubarkan pertikaian kelompok pada Minggu (27/9) dini hari.
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya pelepasan tembakan peringatan di lokasi kejadian. Namun, penyebab pasti kematian pemuda tersebut masih menunggu hasil otopsi, uji balistik, dan pemeriksaan internal oleh Propam.
“Atas nama Polda Sulawesi Selatan, saya menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya saudara kita, saudara Rafli,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers, Minggu (27/9) sore.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula sekitar pukul 02.50 Wita saat Polsek Tallo menerima laporan adanya tawuran warga. Lima personel yang dipimpin Ipda A. Sachrir segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas mengaku diserang massa menggunakan batu dan busur. Dalam kondisi terdesak, salah satu anggota melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa yang diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang.
Sekitar pukul 04.50, muncul informasi ada korban luka bernama Rafli. Warga sempat membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Makassar oleh Kapolsek Tallo Ajun Komisaris Asfada untuk penanganan lebih lanjut. Korban tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 06.00.
“Atas persetujuan keluarga, polisi melakukan autopsi,” jelas Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana. Ia menambahkan bahwa saat kejadian, hanya ada dua personel yang berhadapan langsung dengan massa karena tim terbagi dua.
Temuan Luka Menyerupai Peluru
Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes M. Haris mengungkapkan bahwa pemeriksaan luar dan dalam telah dilakukan terhadap jenazah korban. Hasil autopsi menemukan ada luka di punggung belakang serta luka keluar di lengan kanan.
“Ada luka keluar yang menyerupai peluru di lengan kanan. Lukanya kecil. Nanti hasilnya akan kita serahkan untuk menentukan proyektil peluru. Uji balistik akan dilaksanakan oleh Bidlabfor,” terang Haris. Hingga saat ini, tim medis belum bisa menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil uji balistik keluar.
Pemeriksaan Propam dan Transparansi Hukum
Kombes Didik Supranoto menegaskan bahwa personel yang bertugas saat kejadian kini tengah diperiksa oleh Bid Propam. Pemeriksaan difokuskan pada identitas pelepas tembakan, jenis senjata yang digunakan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menjamin proses hukum akan berjalan transparan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri memiliki tahapan ketat, mulai dari tembakan peringatan, penggunaan peluru karet, hingga peluru tajam sebagai upaya terakhir.
“Kami masih mendalami apakah tindakan anggota di lapangan saat itu sesuai SOP. Kalau tidak, akan kami tindak tegas,” kata Arya.
Harapan Keluarga
Nasrullah, 40, perwakilan keluarga korban, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ia berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran di balik kematian keponakannya.
“Kasus ini saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Apa pun hasilnya, saya mau ini hasil yang terbaik,” pungkas Nasrullah. (I-2)
