DPRD DKI Dorong Sistem E-Trap di Seluruh Titik Parkir
Percepatan digitalisasi sistem parkir melalui E-Trap.(Dok. Pemprov DKI Jakarta)

PANITIA Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan digitalisasi sistem perparkiran melalui pemasangan E-Trap. Langkah ini dinilai krusial untuk memantau transaksi secara real-time sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa indikasi kebocoran dalam pengelolaan parkir masih ditemukan. Menurutnya, digitalisasi menjadi prioritas utama agar seluruh transaksi dapat dipantau secara transparan oleh pemerintah daerah.

“Digitalisasi itu penting karena tidak ada cara lain,” ujar Jupiter usai rapat kerja Pansus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/9). Ia menekankan bahwa tanpa sistem pemantauan berbasis E-Trap, DKI Jakarta akan terus kesulitan mengoptimalkan PAD dari sektor perparkiran.

Pansus mendesak agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera merealisasikan pemasangan perangkat digital tersebut. Sistem ini nantinya akan menjadi basis data utama dalam pengawasan transaksi, memastikan setoran pajak parkir yang masuk ke kas daerah sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Jupiter menegaskan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Namun, jika tidak ada progres signifikan dalam waktu singkat, Pansus akan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk turun tangan langsung.

Senada dengan Jupiter, Anggota Pansus Pandapotan Sinaga menilai pengawasan manual saat ini memiliki keterbatasan besar. Ia menyarankan pemanfaatan teknologi seperti kamera pengawas yang terintegrasi langsung dengan sistem perpajakan daerah.

“Sehingga pembohongan daripada pengelola parkir bisa kita minimalisasi, bisa kita kurangi,” kata Pandapotan. Ia menambahkan bahwa integrasi teknologi ini harus mencakup seluruh titik parkir, mulai dari pusat perbelanjaan hingga lokasi parkir lainnya di Jakarta.

Pandapotan menegaskan bahwa fokus utama Pansus bukan pada besaran keuntungan pengelola, melainkan pada kepatuhan penyetoran pajak. “Yang kita kejar bukan pendapatan pengelola parkir, tapi pajak yang disetorkan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *