PT Parkland World Indonesia Tutup Pabrik di Lebak, 1.100 Karyawan Terkena PHK
Jajaran Pemkab Serang foto bersama perwakilan PT Parkland World Indonesia (PWI) di Pendopo Bupati Serang, Banten, Senin (2/2/2026).(ANTARA/Desi Purnama Sari)

PABRIK sepatu milik pengusaha asal Korea Selatan, PT Parkland World Indonesia (PWI) yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Banten, resmi menghentikan operasionalnya. Penutupan ini berdampak langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan perusahaan tersebut.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, mengonfirmasi bahwa gelombang PHK terakhir dilakukan pada Jumat (23/10/2026). Langkah ini diambil manajemen seiring dengan berakhirnya masa kontrak sewa gedung yang tidak diperpanjang lagi.

Kronologi dan Tahapan PHK

Proses pengurangan tenaga kerja di PT PWI tidak terjadi secara mendadak, melainkan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun, efisiensi telah dimulai sejak akhir 2025 hingga puncaknya pada Oktober 2026.








Keterangan Data Terverifikasi
Total Karyawan Terdampak 1.100 Orang
Periode PHK Bertahap Akhir 2025 – Oktober 2026
Penyebab Utama Kontrak sewa gedung habis
Status Hak Karyawan Tuntas (Pesangon diselesaikan)

Rully menjelaskan bahwa pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada manajemen PT PWI karena telah memenuhi kewajibannya. “Kami mengapresiasi PT PWI dapat menyelesaikan hak-hak karyawan yang terkena PHK hingga tuntas dan tidak ada masalah,” ujar Rully di Lebak, Sabtu (24/10/2026).

Relokasi dan Dampak Ekonomi Lokal

Meskipun menutup fasilitas produksinya di Lebak, manajemen PT PWI menginformasikan bahwa perusahaan berencana untuk kembali beroperasi di daerah lain. Namun, bagi Kabupaten Lebak, penutupan ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas lapangan kerja.

Pemerintah Kabupaten Lebak saat ini tengah berupaya menarik investasi baru agar daerah tersebut kembali menjadi tujuan penanaman modal yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja. Sebelumnya, perusahaan ini tercatat telah merumahkan sekitar 900 karyawan sebelum tahap final penutupan.

Kisah Penyintas PHK:

Widi, salah satu mantan karyawan PT PWI yang terkena PHK pada tahun 2025, memilih untuk memutar uang pesangonnya menjadi modal usaha. Ia kini mengembangkan bisnis penampungan barang bekas atau rongsokan. “Uang pesangon dari perusahaan digunakan modal untuk usaha menampung barang bekas dan kini masih bertahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkapnya.

Penutupan pabrik ini menambah daftar panjang tantangan industri manufaktur alas kaki di wilayah Banten, di mana efisiensi biaya operasional dan masa sewa lahan seringkali menjadi faktor penentu keberlanjutan usaha. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *