
POLRES Tegal, Jawa Tengah, bersama petugas pemadam kebakaran setempat melaksanakan mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ruas Tol Pejagan-Pemalang sekitar KM 294, wilayah Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan mitigasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tegal. Langkah tersebut diambil sebagai upaya proaktif mengantisipasi potensi kebakaran lahan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan tol.
Mitigasi difokuskan untuk mencegah munculnya titik api di sekitar jalur bebas hambatan tersebut. Pasalnya, kebakaran lahan di area ini berpotensi menimbulkan asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang pengemudi secara drastis dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Tegal dan petugas pemadam kebakaran melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi lahan serta mengidentifikasi titik-titik yang memiliki potensi sumber kebakaran. Koordinasi lintas instansi juga diperkuat guna memastikan kesiapsiagaan dan mempercepat respons jika ditemukan indikasi api.
Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara kolektif demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan jalur transportasi utama.
“Mitigasi ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mengedepankan pencegahan dini dan sinergi dengan instansi terkait agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Febriyani.
Selain melakukan pemantauan fisik, Febriyani juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat di sekitar jalur tol agar tidak melakukan aktivitas yang memicu api, seperti membakar lahan, rumput kering, maupun sampah. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang benda yang mudah terbakar secara sembarangan.
“Segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kondisi yang berisiko menimbulkan kebakaran,” pinta Febriyani.
Melalui langkah preventif ini, Polres Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya karhutla serta memperkuat sinergi antarlembaga demi menjamin keamanan lingkungan dan keselamatan para pengguna jalan di ruas tol. (H-3)
