Pengetatan Selektif BI, Ekonom: Perlu Diikuti Penguatan Arus Modal
Ilustrasi: Logo Bank Indonesia di gedung Bank Indonesia, Jakarta(MI/SUSANTO)

 

KEPUTUSAN Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, namun menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00% dinilai merupakan langkah pengetatan moneter selektif. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai hal itu relevan di tengah meningkatnya tekanan terhadap pasar keuangan Indonesia.

“Menurut kami, Bank Indonesia mulai menempuh pendekatan yang lebih selektif. Imbal hasil likuiditas rupiah diperkuat untuk menjaga daya tarik aset domestik, sementara suku bunga kebijakan utama dipertahankan agar tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap aktivitas kredit dan pertumbuhan ekonomi,” ungkap Fakhrul dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Fakhrul menilai langkah tersebut juga perlu dilihat bersama kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum secara bertahap dan peningkatan insentif lindung nilai DNDF. Kombinasi kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga stabilitas eksternal sekaligus mempertahankan likuiditas domestik.

Menurutnya, Indonesia saat ini menghadapi tantangan untuk menjaga dua hal sekaligus, yaitu stabilitas nilai tukar dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. “Karena itu, pengetatan moneter tidak harus dilakukan secara seragam terhadap seluruh instrumen. Yang terpenting adalah ketepatan sasaran dan efektivitas transmisi kebijakan,” jelasnya.

Namun demikian, Fakhrul mengingatkan bahwa kebijakan moneter saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan kepercayaan investor yang muncul menyusul perkembangan MSCI.

Ia menyebut persoalan MSCI pada dasarnya merupakan persoalan kredibilitas dan kualitas institusi pasar keuangan. “Bank Indonesia dapat membantu menjaga likuiditas dan stabilitas rupiah, tetapi pemulihan kepercayaan investor terhadap pasar saham membutuhkan pembenahan transparansi, tata kelola, dan mekanisme pembentukan harga yang kredibel,” ujar Fakhrul.

Menurutnya, apabila tekanan pada pasar saham tidak dikelola dengan baik, risiko dislokasi dapat menyebar ke pasar obligasi dan valuta asing, meningkatkan premi risiko Indonesia, serta memperbesar kebutuhan intervensi Bank Indonesia.

“Kita perlu mencegah agar persoalan MSCI tidak berkembang menjadi persoalan cadangan devisa, biaya pembiayaan pemerintah, hingga sovereign credit rating Indonesia. Karena itu, prioritas otoritas adalah meminimalkan financial market dislocation sebelum tekanan tersebut menjalar ke neraca nasional,” jelasnya.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2026 tercatat sebesar US$146,3 miliar. Menurut Fakhrul, posisi tersebut masih memadai, tetapi perlu dikelola secara hati-hati mengingat potensi kebutuhan stabilisasi nilai tukar apabila tekanan arus modal keluar berlanjut.

“Cadangan devisa seharusnya berfungsi sebagai penyangga terhadap gejolak eksternal, bukan menjadi sumber pembiayaan permanen untuk mempertahankan ketidakseimbangan pasar. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat arus modal masuk, menjaga kredibilitas yield obligasi, dan memastikan mekanisme price discovery tetap berjalan,” paparnya.

Di sisi lain, Fakhrul menilai peningkatan investasi asing langsung atau PMA dapat menjadi salah satu penopang penting ketahanan eksternal Indonesia. Namun, kualitas investasi dan kontribusinya terhadap neraca pembayaran harus menjadi perhatian.

“Investasi asing langsung merupakan modal jangka panjang yang penting bagi Indonesia. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa investasi tersebut membawa pembiayaan eksternal yang nyata, memperkuat kapasitas produksi, mendorong ekspor, dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Dengan demikian, PMA tidak hanya menghasilkan pertumbuhan investasi, tetapi juga memperkuat ketahanan neraca pembayaran secara berkelanjutan.

Fakhrul menekankan perlunya koordinasi antara Bank Indonesia, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kementerian Keuangan. Bank Indonesia perlu mempertahankan efektivitas stabilisasi moneter, otoritas pasar modal harus mempercepat reformasi institusional, sedangkan pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dan kredibilitas pasar surat utang.

Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya berfokus pada bagaimana mempertahankan modal yang sudah ada, tetapi juga harus menciptakan kondisi yang memungkinkan modal baru masuk ke Indonesia. Stabilitas moneter, kredibilitas pasar keuangan, dan kepastian investasi harus berjalan bersama.

“Pada akhirnya, stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibangun melalui intervensi valuta asing. Stabilitas yang berkelanjutan harus lahir dari kepercayaan investor, keseimbangan neraca pembayaran, serta koordinasi kebijakan yang mampu menjaga seluruh neraca ekonomi nasional,” tutup Fakhrul. (P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *