
PULUHAN kiai sepuh berkumpul di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (21/10). Pertemuan ini digelar menyoroti dinamika proses hukum yang tengah dihadapi mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, serta menyampaikan seruan bersama agar penegakan hukum di Indonesia dilaksanakan secara adil dan objektif
Gus Yaqut saat ini tengah menjalani persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun anggaran 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
KH Muhibbul Aman Aly yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan para kiai menaruh keprihatinan dalam penegakan hukum di Indonesia, salah satunya perkara Gus Yaqut. Oleh sebab itu para kiai meminta agar aparat penegak hukum benar-benar melakukan penanganan hukum secara berkeadilan dan bermartabat.
“Kasus Gus Yaqut, kami (para kiai) melihat dalam persidangan antara dakwaan dan fakta persidangan sangat jauh berbeda. Dan ini kemudian membuat kami prihatin. Kami berharap kepada pemerintah untuk betul-betul serius terhadap penegakan keadilan yang bermartabat. Secara umum saya rasa inilah hasil pertemuan kali ini,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/10).
KH Muhyiddin Ishak menambahkan, para kiai mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum Indonesia, bahwa kiai dan Nahdlatul Ulama (NU) itu merupakan pemegang saham terbesar republika ini.
Sementara itu KH Abdullah Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dalam kesempatan sama menggarisbawahi bahwa pertemuan para kiai di Lirboyo tersebut tujuannya untuk membela kebenaran. “Gus Yaqut itu madzlum (Terzalimi). Jadi kita di sini memang membela kebenaran. Jangan sampai pemerintah itu membiarkan kezaliman,” ujarnya.
Sebelumnya, puluhan kiai sepuh berkumpul dan bersilaturahmi di Lirboyo. Pertemuan ini merupakan inisiatif keluarga Gus Yaqut yang ingin mengklarifikasi kasus tersebut. Keluarga juga ingin meminta doa dari para kiai agar Gus Yaqut mendapatkan putusan hukum yang adil dalam perkaranya.
Seperti disampaikan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kakak kandung Gus Yaqut, klarifikasi kepada para kiai itu penting dilakukan agar mendapatkan informasi menyeluruh dan berimbang dari pihak terdakwa. “Sejak adik saya Yaqut mendapatkan sangkaan telah melakukan tindakan pidana, opini masyarakat sudah menghakimi bahwa adik saya telah melakukan kesalahan itu.”
“Sementara saya tidak berdaya, menandingi opini masyarakat tersebut. Bahkan untuk menjawab pun pada waktu itu, hampir setahun lalu, kami tidak memiliki bahan bagaimana cara menjawab. Oleh sebab itu sejak awal kami sendiri berfikir, satu-satunya cara klarifikasi adalah melalui peradilan,” kata Gus Yahya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa sejak adiknya ditetapkan sebagai tersangka, opini masyarakat cenderung mendahului proses peradilan. Oleh sebab itu, pihak keluarga memilih jalur peradilan formal untuk menguji seluruh tuduhan, sembari memohon doa restu serta memaparkan konstruksi kasus yang sebenarnya melalui tim kuasa hukum di hadapan para kiai sepuh.
“Mungkin kami tidak akan mampu memengaruhi opini masyarakat secara luas, tapi kalau diberi kesempatan memberi penjelasan pada kiai-kiai, semoga akan menjadi barokah,” katanya.
Dalam pertemuan para kiai ini, beberapa kiai hadir secara offline dan beberapa lagi secara online (zoom).
(P-4)
