
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mencatat akumulasi kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia telah mencapai 333.470 kasus hingga Kamis (22/10/2026). Dari total kumulatif tersebut, jumlah penderita harian dilaporkan masih berada di angka 4.522 kasus.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Ten Suyanti, menyatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan. “Perhatian khusus difokuskan pada anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma atau PPOK, serta para pekerja di luar ruangan,” ujar Ten Suyanti di Jakarta.
Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara di enam provinsi prioritas karhutla dilaporkan berada pada kategori berbahaya. Wilayah tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Di Kalimantan Tengah, terdapat tujuh kabupaten/kota dengan status udara berbahaya. Kondisi serupa terjadi di Sumatera Selatan, mencakup Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Ogan Komering Ilir. Sementara itu, wilayah Jambi (Muaro Jambi dan Tebo), Kalimantan Selatan (Banjarmasin dan Tabalong), serta Kutai Barat dan Pontianak juga mencatatkan kategori berbahaya.
Ten Suyanti menjelaskan bahwa asap karhutla mengandung partikel halus seperti PM2.5, karbon monoksida, dan nitrogen dioksida. Paparan zat ini berisiko memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari ISPA, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), hingga iritasi mata dan kulit.
Data Kemenkes menunjukkan adanya peningkatan tren kasus ISPA di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Riau dibandingkan tahun sebelumnya. Sebaliknya, tren di Kalimantan Barat mengalami penurunan, sementara Jambi dan Kalimantan Timur cenderung stabil atau setara dengan tahun lalu.
Sebagai langkah penanggulangan, Kemenkes menggencarkan strategi promotif dan preventif. Langkah ini meliputi pembagian masker, edukasi pengurangan risiko krisis kesehatan, serta surveilans kualitas udara di permukiman.
“Pemerintah aktif memantau tren penyakit dan memastikan ketersediaan obat, bahan medis habis pakai (BMHP), serta alat kesehatan yang memadai di seluruh daerah terdampak,” pungkas Ten Suyanti. (Z-10)
