Wacana Bayar Gaji ASN Lewat Kopdes, LPS Sebut Perlu Kajian Mendalam
Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin.(MI/Lina Herlina)

PEMERINTAH membuka wacana mengubah skema penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perbankan ke Koperasi Daerah/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menuai sototan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bahkan menyebut agar wacana tersebut bisa dikaji lebih mendalam.

Direktur Eksekutif Kesekretariatan dan Hubungan Lembaga LPS KM Nuruddin mengaku wacana pengalihan pembayaran gaji ASN dari perbankan ke Kopdes bukan merupakan ranah LPS RI. 

Meski demikian, Nuruddin menyarankan kepada pemerintah agar mengkaji lebih dalam terkait rencana tersebut. “Ini (pembayaran gaji ASN lewat Kopdes), bukan ranahnya kami (LPS) ya. Tapi memang ini baru wacana. Mudah-mudahan ini, saya berharap perlu dikaji lebih mendalam,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemerintah tetap melakukan pengalihan pembayaran gaji ASN dari perbankan ke Kopdes, perlu disiapkan tata kelola yang baik.

Alasannya, kebijakan tersebut berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. “Tentunya tidak serta merta dikeluarkan kebijakan. Nah, tapi memang harus ada kajian yang lebih mendalam,” tuturnya usai kegiatan literasi keuangan Indonesia di Baruga AP Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (20/10).

Nuruddin kembali menegaskan terkait wacana pengaliahan gaji ASN bukan ranah LPS. Ia menyebut wacana tersebut merupakan ranah Kementerian Keuangan dan lembaga lainnya. 

“LPS itu kan berada di pada ujung, kalau sudah bank tidak normal, sudah tidak dapat disehatkan, baru kemudian diserahkan ke LPS gitu. Jadi kami bukan diranahnya LPS, mungkin tepatnya nanti di Kementerian Keuangan atau sebagainya yang menjelaskannya,” tutup Nuruddin. (LN/E-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *