Tanggapi Aksi Greenpeace, Bakom: Krisis Iklim dan Biaya Hidup Jadi Perhatian Presiden
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan (kiri).(Antara)

PEMERINTAH RI menyatakan menghormati aksi aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, pada Selasa (20/10/2026). Aksi tersebut dinilai sebagai bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa isu yang diangkat, yakni dampak krisis iklim dan beban biaya hidup masyarakat, merupakan prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mengeklaim terus menjalankan kebijakan strategis untuk menjaga daya beli warga di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam merespons kekhawatiran lingkungan, pemerintah memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo memimpin langsung koordinasi ini dengan mengalokasikan tambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp760 miliar.

Dana tersebut disalurkan ke tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota yang terdampak paling parah. Selain dukungan finansial, pemerintah mendorong penegakan hukum yang lebih keras. Presiden mengarahkan agar sanksi bagi pembakar hutan diperberat dan dapat dikategorikan sebagai tindakan “terorisme ekologi”.

Stimulus Ekonomi dan Perlindungan Daya Beli

Menghadapi tekanan biaya hidup, pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi untuk semester II 2026 dengan total nilai mencapai Rp26,34 triliun. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga melalui beberapa skema bantuan sosial dan subsidi.









Program Stimulus Detail Kebijakan
Total Anggaran Stimulus Rp26,34 Triliun (Semester II 2026)
Bantuan Pangan Beras 10 kg untuk 33,24 juta penerima manfaat
Kebijakan BBM Harga tidak naik hingga akhir 2026
Pasokan Beras SPHP Tambahan 1 juta ton untuk stabilitas harga
Dana BTT Karhutla Rp760 Miliar untuk 7 provinsi & 35 kab/kota

“Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton,” ujar Syahganda.

Keterbukaan Terhadap Aspirasi

Pemerintah memandang aspirasi dari organisasi lingkungan seperti Greenpeace sebagai masukan penting dalam evaluasi kebijakan. Syahganda menyatakan pihaknya terbuka untuk menerima data dan rekomendasi teknis dari Greenpeace untuk diteruskan ke kementerian terkait.

“Kami memahami pekerjaan ini belum selesai, karena itu kami mengajak Greenpeace terus menyampaikan data dan rekomendasinya kepada kementerian terkait sebagai masukan perbaikan,” pungkasnya. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *