Strategi Survival Prabowo: Stop Kebocoran SDA dan Terapkan Ekspor Satu Pintu
Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan).(Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menghentikan kebocoran kekayaan alam Indonesia akibat praktik ekonomi ilegal. Langkah ini diambil guna memastikan sumber daya alam (SDA) dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat di tengah kondisi global yang menuntut ketahanan nasional.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Presiden Prabowo mengibaratkan kekayaan alam sebagai darah bangsa. Ia menekankan bahwa Indonesia saat ini berada dalam fase survival atau bertahan hidup.

“Kita sekarang berada dalam kondisi harus survival. Kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita. Sumber alam kita itu adalah ibarat darah kita. Kalau darah kita bocor terus, tidak mungkin badan kita selamat,” tegas Prabowo.

Kebijakan Ekspor Satu Pintu 2026

Sebagai langkah konkret untuk menutup celah kebocoran, pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu bagi komoditas strategis mulai 1 Juni 2026. Kebijakan ini menyasar komoditas utama yang selama ini rentan terhadap praktik manipulasi keuangan.

Fokus Kebijakan Ekspor Satu Pintu (Mulai 1 Juni 2026):

  • Minyak Kelapa Sawit Mentah (Crude Palm Oil/CPO)
  • Batu Bara
  • Paduan Besi

Penerapan sistem satu pintu ini bertujuan untuk mencegah berbagai praktik ilegal yang merugikan negara, antara lain:







Praktik Ilegal Dampak Negatif
Underinvoicing & Transfer Pricing Manipulasi nilai transaksi untuk mengurangi setoran pajak.
Profit Shifting Pemindahan laba ke luar negeri untuk menghindari kewajiban domestik.
Pelarian Devisa (DHE) Devisa hasil ekspor tidak masuk ke sistem perbankan nasional.

Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas PKH

Selain pengawasan ekspor, Presiden Prabowo menyoroti bahaya penyelundupan yang dianggap sebagai upaya “membunuh ekonomi bangsa”. Ia menginstruksikan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyelundupan yang merugikan masyarakat luas.

Di sisi lain, pemerintah juga mengaktifkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas ini bertugas menertibkan aktivitas pertambangan dan perkebunan ilegal yang beroperasi di dalam kawasan hutan tanpa izin resmi.

“Kita dipaksa sekarang untuk memilih menghadapi kesulitan, menghadapi kenyataan yang intinya adalah menyelamatkan kekayaan bangsa dan rakyat Indonesia? Atau kita meneruskan sistem yang mengakibatkan kekayaan Indonesia kita diambil ke luar negeri tahun demi tahun melalui praktik-praktik yang saya anggap penipuan?” ujar Presiden.

Menutup arahannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa seluruh upaya penyelamatan kekayaan negara ini merupakan mandat langsung dari rakyat yang harus dijalankan dengan keberanian meskipun menghadapi tantangan besar. (Ant/I-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *