Bertumpu pada Ketersediaan hingga Keberlanjutan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq (tengah(ANTARA/Putu Indah Savitri)

WAKIL Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, ketahanan pangan nasional tidak hanya bergantung pada ketersediaan pangan, tetapi juga mencakup keterjangkauan, pemanfaatan, dan keberlanjutan. 

Keempat aspek tersebut saling berkaitan dalam membangun sistem pangan yang kuat dan mandiri, sekaligus memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi tanpa ketergantungan pada negara lain.

Hanif menjelaskan, penyelenggaraan ketahanan pangan memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dalam regulasi tersebut, terdapat tiga prinsip utama yang perlu diwujudkan, yakni kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan.

Kedaulatan pangan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengatur, mengendalikan, dan mendistribusikan pangan bagi masyarakat. Sementara itu, kemandirian pangan menekankan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan tanpa bergantung pada negara lain atau kelompok negara tertentu. 

“Adapun ketahanan pangan meliputi empat aspek penting, mulai dari ketersediaan pangan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan keberlanjutan,” ujar Hanif dalam diskusi panel 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kerja Nyata Melanjutkan Asta Cita yang diselenggarakan Metro TV.

PETA JALAN

Pemerintah, lanjut Hanif, telah menyusun peta jalan peningkatan produksi untuk berbagai komoditas, termasuk gula. Kebutuhan gula nasional terdiri atas sekitar 3 juta ton untuk konsumsi rumah tangga dan 5 juta ton untuk kebutuhan industri. Kebutuhan gula industri masih dipenuhi melalui impor, sedangkan produksi gula konsumsi dinilai telah mendekati swasembada, meskipun masih mengalami fluktuasi.

Dengan luas lahan tebu sekitar 530 ribu hektare dan produksi tebu mencapai 36 juta ton, potensi produksi gula konsumsi dinilai masih dapat ditingkatkan. Salah satu caranya ialah memperbaiki tingkat rendemen gula yang rata-rata masih sekitar 7%, padahal secara ideal dapat mencapai 10%.

Selain rendemen, produktivitas tebu nasional juga masih perlu ditingkatkan. Produktivitas saat ini berkisar 68–70 ton per hektare, sedangkan potensi idealnya mencapai 80–90 ton per hektare.

Hal serupa berlaku pada komoditas padi. Hanif menyebut produktivitas padi nasional masih sekitar 5 ton per hektare, sementara varietas unggul berpotensi menghasilkan hingga 8 ton per hektare atau lebih. Kesenjangan tersebut menunjukkan peningkatan produksi masih dapat ditempuh melalui optimalisasi lahan dan pemanfaatan teknologi.

Meski demikian, ia mengingatkan peningkatan produktivitas tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Pemerintah perlu memastikan penggunaan teknologi dan intensifikasi pertanian tetap memperhatikan ketersediaan air, kondisi lahan, serta risiko perubahan iklim agar peningkatan produksi dapat berlangsung secara berkelanjutan.

PR KE DEPAN

Guru Besar IPB University Hermanto Siregar menilai peningkatan produksi beras dalam dua tahun terakhir menjadi perkembangan positif bagi kemandirian pangan nasional. Peningkatan tersebut turut didukung oleh perluasan lahan dan penguatan posisi harga di tingkat petani.

Namun, ia mengingatkan perluasan lahan tidak dapat terus menjadi tumpuan utama peningkatan produksi karena ketersediaan lahan memiliki batas. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu menggeser fokus kebijakan menuju peningkatan produktivitas melalui teknologi dan optimalisasi intensitas tanam.

“Tantangannya adalah mengubah peningkatan produksi yang selama ini banyak ditopang perluasan lahan menjadi peningkatan produktivitas yang lebih berkelanjutan. Lahan memiliki batas, sehingga teknologi perlu menjadi perhatian,” ujar Hermanto.

Ia juga menekankan peningkatan produksi tidak otomatis meningkatkan pendapatan petani. Karena itu, kebijakan perlu diarahkan untuk menekan biaya produksi, termasuk melalui subsidi yang tepat sasaran, sekaligus mendorong produktivitas agar margin usaha tani meningkat.

PENGUATAN USAHA MIKRO

Hermanto juga menyoroti pentingnya memperkuat usaha mikro dan kecil di sepanjang rantai nilai pangan, khususnya industri pengolahan dan distribusi. Pelaku usaha tersebut berperan dalam menghubungkan hasil produksi pertanian dengan kebutuhan konsumen, tetapi masih menghadapi kendala permodalan.

Menurutnya, akses pembiayaan perlu diperluas agar pelaku usaha mikro dan kecil dapat mengembangkan kapasitas pengolahan serta distribusi pangan. Dengan demikian, manfaat peningkatan produksi tidak hanya dirasakan pada tingkat usaha tani, tetapi juga oleh pelaku usaha di sepanjang rantai pasok.

Hermanto menjelaskan ketahanan pangan perlu dipandang sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai instrumen kebijakan. Penguatan harga melalui HPP, penyerapan hasil panen oleh Bulog, subsidi pupuk, pengelolaan air, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat saling mendukung apabila direncanakan secara terpadu. (Ins/E-1)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *