
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran Perlinsos Digital secara nasional pada 10 November 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Langkah ini menjadi momentum krusial dalam mempertegas komitmen pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perlindungan sosial melalui transformasi digital.
Rencana peluncuran tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B Pandjaitan, usai melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (20/10/2026).
Program Perlinsos Digital mengawali perjalanannya melalui proyek percontohan di Banyuwangi pada September 2025. Hingga 20 Oktober 2026, sistem ini berhasil menjangkau 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dengan catatan statistik yang signifikan.
- Total Pendaftaran: Sekitar 11,5 juta pendaftar.
- Dukungan SDM: Lebih dari 775 ribu Agen Perlinsos.
- Aktivitas Harian: Lebih dari 600 ribu pendaftaran melalui portal setiap hari.
Luhut menekankan bahwa perluasan sistem ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek kemudahan akses bagi masyarakat. “Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa teknologi perlu didukung pendampingan agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah,” ujar Luhut.
Efektivitas sistem ini juga diperkuat oleh hasil studi di Provinsi Bali yang menunjukkan perbaikan akurasi data yang signifikan. Tercatat ada penurunan exclusion error sebesar 24,1% dan inclusion error sebesar 4,1%. Temuan ini menjadi basis evaluasi pemerintah untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Perlinsos Digital merupakan kolaborasi antara Kementerian Sosial sebagai pemilik program dengan KPTDP yang berperan dalam percepatan transformasi digital serta koordinasi lintas pemangku kepentingan.
Saat ini, registrasi telah dibuka secara resmi untuk mendukung persiapan program bantuan sosial tahun anggaran 2027, terutama untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui kanal resmi Perlinsos Digital, baik secara mandiri maupun dengan bantuan Agen Perlinsos di wilayah masing-masing.
Pemerintah menggarisbawahi bahwa proses pendaftaran ini merupakan bagian dari pendataan dan pengajuan, tetapi bukan merupakan jaminan otomatis penerimaan bantuan. Penetapan penerima manfaat tetap akan mengikuti kriteria ketat dan mekanisme program yang berlaku di Kementerian Sosial. (Ant/I-2)
