
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menegaskan komitmen PKS dalam memperjuangkan regulasi nasional tentang Pencegahan dan Penanggulangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ). Ia menginstruksikan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan rancangan undang-undang tersebut.
Instruksi itu disampaikan AMY dalam pidato politik pada pembukaan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Anggota Legislatif dan Kepala Daerah dari PKS se-Indonesia di Jakarta, dikutip Selasa (20/10).
AMY menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi terkecil masyarakat, sementara anak-anak adalah masa depan bangsa. “Keluarga adalah fondasi masyarakat terkecil. Anak-anak adalah masa depan bangsa. Gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ telah nyata membahayakan keluarga dan generasi,” tegas AMY di depan peserta Bimteknas.
“Tidak ada tempat pembenaran terhadap penyimpangan LGBTQ di semua agama dan tempat manapun,” imbuhnya.
Karena itu, menurutnya, perlindungan keluarga dan generasi muda harus menjadi perhatian bersama di tengah perkembangan arus informasi dan budaya digital.“PKS menyatakan perlawanan pada gerakan, propaganda, dan penyimpangan LGBTQ,” tegas AMY
Ia menyoroti perkembangan media digital yang dinilainya membuat isu LGBTQ semakin mudah menjangkau masyarakat, termasuk anak-anak. Menurutnya, penyebaran narasi terkait LGBTQ berlangsung melalui media sosial, adaptasi budaya populer, hingga konten hiburan yang dikonsumsi sehari-hari.
AMY mengingatkan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam menjaga nilai-nilai yang diyakini serta melindungi anak-anak dari konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai agama dan norma sosial.
Ia juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kisah kaum Nabi Luth sebagaimana termaktub dalam ajaran Islam. Dalam pandangannya, nilai-nilai agama perlu menjadi landasan dalam membangun kehidupan keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut, Almuzzammil menyampaikan bahwa PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupa naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ.
“PKS telah menerima dukungan dari Majelis Ulama Indonesia dalam bentuk naskah akademik dan draf RUU Tentang Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” tutur AMY.
Dukungan tersebut, menurutnya, menjadi salah satu landasan untuk mendorong pembahasan regulasi di tingkat nasional. “Saya perintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk memperjuangkan pembahasan regulasi nasional RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ,” ujarnya.
Melalui langkah tersebut, PKS mendorong adanya kerangka regulasi yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan persoalan LGBTQ sesuai dengan pandangan dan nilai yang diperjuangkan partai.
AMY menegaskan bahwa perlindungan keluarga dan masa depan anak merupakan isu penting yang perlu mendapat perhatian dalam perumusan kebijakan publik nasional. (P-3)
