
PERILAKU kekerasan dan perundungan pada anak dapat dipicu oleh kebutuhan mendapatkan pengakuan, keinginan menunjukkan kekuasaan, hingga kurangnya pemahaman terhadap dampak perbuatannya terhadap orang lain.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, menjelaskan bahwa setiap tahapan usia memiliki tugas perkembangan yang perlu dipenuhi. Pada anak usia delapan tahun, misalnya, konsep diri masih dalam proses pembentukan. Anak sedang mengumpulkan berbagai pengalaman yang menjadi bagian dari cara mereka memandang dan memahami dirinya sendiri.
Menurut Rose Mini, pengalaman memperoleh pujian atau melihat orang lain merasa takut terhadap dirinya dapat membentuk anggapan bahwa perilaku agresif merupakan cara untuk mendapatkan pengakuan dan kekuasaan.
“Kalau dia merasa sangat nyaman atau senang ketika mendapatkan pujian atau orang-orang takut kepada dirinya, hal tersebut dapat membuat dia merasa menjadi seorang jagoan atau hero,” kata Rose saat dihubungi, Senin (19/10).
Sementara itu, pada anak yang memasuki usia remaja, kebutuhan untuk membentuk identitas diri semakin kuat. Keberadaan kelompok pertemanan atau geng dapat menjadi salah satu cara anak menunjukkan eksistensi dan kekuatannya di hadapan orang lain.
Rose Mini menuturkan, anak yang merasa tidak memiliki sesuatu yang menonjol dalam lingkungan tertentu mungkin mencari pengakuan melalui kelompok pertemanan. Dalam kondisi tersebut, sebagian anak berupaya menunjukkan kekuatan dengan menguasai atau membuat orang lain takut kepadanya.
Di sisi lain, korban perundungan kerap berada dalam posisi yang dianggap tidak berdaya oleh pelaku. Pengalaman hidup yang masih terbatas juga dapat membuat anak belum sepenuhnya memahami konsekuensi dari tindakan yang dilakukan terhadap orang lain.
Meski demikian, perilaku kekerasan tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan usia atau kebutuhan memperoleh pengakuan. Pola pengasuhan, pengalaman sehari-hari, serta perilaku yang dilihat dan ditiru anak turut berperan dalam membentuk tindakannya.
Rose Mini menekankan pentingnya stimulasi moral sejak anak usia dini. Melalui proses tersebut, anak belajar membedakan perilaku yang baik dan buruk serta memahami dampak tindakannya terhadap orang lain.
Ia menjelaskan bahwa moral tidak cukup diajarkan secara umum, tetapi perlu dikembangkan melalui tujuh aspek atau virtue, yakni empati, kontrol diri, nurani, kebaikan (kindness), keadilan (fairness), toleransi, dan rasa hormat (respect).
Empati menjadi salah satu aspek mendasar karena membantu anak memahami perasaan, pikiran, dan keinginan orang lain. Ketika anak mampu memahami bahwa dipukul menimbulkan rasa sakit, misalnya, ia diharapkan dapat menyadari bahwa melakukan hal serupa kepada temannya merupakan tindakan yang menyakiti.
Selain empati, kontrol diri diperlukan agar anak mampu mengendalikan dorongan untuk bertindak agresif ketika marah atau menghadapi konflik. Anak juga perlu mengembangkan nurani agar dapat membedakan tindakan yang benar dan salah berdasarkan nilai serta norma yang diajarkan dalam keluarga.
Adapun kebaikan, keadilan, toleransi, dan rasa hormat perlu ditanamkan secara bertahap melalui kebiasaan sehari-hari. Dengan begitu, anak tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami alasan di balik aturan tersebut dan menerapkannya dalam interaksi sosial.
“Kalau ketujuh-tujuhnya bisa terstimulasi dengan baik, itu bisa membantu memastikan seseorang dapat membedakan baik dan buruk. Artinya, moralnya terstimulasi dengan baik,” ucapnya.
Menurut Rose Mini, proses pembentukan moral sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat anak, terutama orang tua dan keluarga. Anak belajar bukan hanya dari nasihat yang diberikan, melainkan juga dari perilaku yang mereka lihat dan tiru setiap hari.
Ia mencontohkan, larangan merokok akan sulit dipahami anak apabila orang tua menyampaikan larangan tersebut sambil merokok. Hal serupa berlaku ketika orang tua melarang anak memukul orang lain, tetapi justru menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah di rumah.
Kondisi tersebut dapat membuat anak menerima pesan yang bertentangan antara ucapan dan tindakan orang dewasa. Akibatnya, anak berpotensi meniru perilaku agresif yang disaksikannya sebagai cara menyelesaikan persoalan.
Pendampingan Orang Tua
Selain keluarga, media sosial, televisi, dan berbagai tontonan juga dapat menjadi sumber perilaku yang ditiru anak. Karena itu, orang tua perlu mendampingi anak ketika mengakses media, menjelaskan konsekuensi perilaku yang tidak patut dicontoh, serta memberikan pemahaman mengenai perilaku yang benar.
Rose Mini juga menekankan pentingnya disiplin yang konsisten dan keteladanan dari seluruh orang dewasa yang berinteraksi dengan anak.
“Upaya ini tidak cukup dilakukan oleh ayah dan ibu, tetapi juga perlu didukung oleh anggota keluarga serta lingkungan terdekat lainnya,” tuturnya.
Dalam menangani anak yang melakukan kekerasan atau perundungan, pendekatan yang dilakukan perlu disesuaikan dengan usia, tingkat keparahan perilaku, dan kebutuhan masing-masing anak. Pada kasus kekerasan berat, pendampingan perlu dilakukan secara intensif dengan melibatkan keluarga dan sekolah serta dipantau secara berkala.
Anak yang melakukan kekerasan tetap perlu belajar bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses tersebut perlu disertai pendampingan agar anak memahami dampak tindakannya, mengembangkan empati, dan mempelajari cara menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Keberhasilan penanganan tidak cukup diukur dari berhentinya perilaku agresif untuk sementara waktu. Perubahan perilaku perlu bertahan dalam jangka panjang dan terlihat dalam interaksi anak sehari-hari.
Pada saat yang sama, keselamatan dan pemulihan korban harus tetap menjadi prioritas. Sekolah dan keluarga perlu memastikan korban mendapatkan perlindungan, dukungan psikologis sesuai kebutuhan, serta lingkungan yang aman agar perundungan tidak berulang.
Dengan stimulasi moral sejak dini, pengasuhan yang konsisten, dan kerja sama antara keluarga serta sekolah, anak diharapkan mampu mengembangkan empati, mengendalikan diri, dan membangun hubungan sosial yang sehat tanpa menggunakan kekerasan. (H-2)
