
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi dan pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara secara objektif, berani, serta berorientasi penuh pada kepentingan publik.
Mengusung doktrin kepemimpinan Polisi Bersama Masyarakat, Suyudi menempatkan masyarakat sebagai pusat dari seluruh arah transformasi dan perbaikan kinerja kepolisian. Penegasan tersebut disampaikan Suyudi saat memaparkan arah kebijakan dan strategi transformasi Polri saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui apa yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.
Dia menjelaskan Polisi Bersama Masyarakat bukanlah slogan sementara yang dimaksudkan untuk menggantikan kerangka kerja terdahulu seperti Promoter maupun Presisi, melainkan pelanjutan dengan koreksi agar standar pelayanan Polri tetap konsisten dan kelembagaan tidak bergantung pada figur pimpinan semata.
Ia pun menjadikan nilai-nilai kejujuran dan keteguhan Jenderal Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri, sebagai kompas moral utama yang diinternalisasikan ke dalam seluruh sistem operasional dan pembinaan SDM. “Polisi Bersama Masyarakat adalah doktrin kepemimpinan yang menyatukan seluruh pijakan kepada satu orientasi: masyarakat.”
No Viral No Justice
Menanggapi persepsi masyarakat mengenai penanganan perkara, Suyudi menyoroti sembilan kegelisahan utama publik, mulai dari kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, ancaman pungutan liar, penyalahgunaan kewenangan, hingga fenomena no viral no justice.
Dia menginstruksikan seluruh jajaran penyidik di tingkat Mabes Polri, polda, polres, hingga polsek untuk mengubah logika kerja operasional secara mendasar, sehingga warga yang melapor mendapatkan kepastian tanpa harus bergantung pada perhatian media sosial. “Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Wibawa hancur karena kompetisi, integritas yang dipertanyakan, dan pemerasan yang dipertontonkan. Hukum tidak cukup hanya adil, prosesnya juga harus terlihat adil.”
Pun, pada fase awal kepemimpinannya, Suyudi meluncurkan Program 100 Hari Pertama yang terbagi ke dalam tiga tahap utama, yaitu pemetaan baseline keadaan sebenarnya, pengujian perbaikan operasional, serta penyampaian hasil konkret. Quick Wins 100 hari difokuskan pada pembersihan judi online, penipuan digital, penanganan kejahatan siber, pemberantasan jaringan narkoba, penguatan Call Center 110, serta penindakan tegas terhadap TPPO dan korupsi.
Pelayanan Publik
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meyakini kualifikasi kepemimpinan Suyudi mampu membawa institusi Polri menjadi makin profesional dan dicintai oleh rakyat Indonesia. “Beliau adalah sosok perwira tinggi yang bukan polisi kaleng-kaleng, memiliki integritas, ketegasan, dan dedikasi yang tinggi terhadap institusi dan masyarakat,” ujar Habiburokhman.
Dia berharap kepemimpinan anyar di tubuh Korps Bhayangkara dapat mempertahankan serta meningkatkan berbagai pencapaian positif yang telah dibangun oleh para pemimpin kepolisian terdahulu. “Beberapa hal fundamental yang sudah berjalan baik di era kepemimpinan sebelumnya tentu harus dilanjutkan dan dijaga konsistensinya.”
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, menekankan bahwa momentum pergantian kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri harus menjadi pijakan utama untuk memperkuat profesionalisme, menghapus kerumitan pelayanan publik, serta membangun kembali kepercayaan rakyat.
Kapolri harus berani menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangan sekaligus melindungi personel yang bekerja jujur. Pada sektor pelayanan, Nyoman mendesak dihapuskannya stigma pelayanan yang berbelit-belit agar setiap warga yang melapor diperlakukan secara manusiawi tanpa harus memiliki akses ke jajaran pejabat internal.
Terkait dengan penanganan narkoba, rekam jejak Suyudi sebagai mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan mampu menyasar bandar besar, pengendali jaringan, aliran dana, hingga oknum aparat yang menjadi pelindung.
Pentingnya Rasa Aman
Mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti memberikan catatan kritis komprehensif perihal capaian kinerja dan evaluasi pelayanan institusi Polri. Menurutnya, tingkat ketercapaian target kinerja Polri yang menyentuh angka 91,54% pada masa kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak serta-merta berbanding lurus dengan kepuasan dan rasa aman publik di lapangan.
Pemerhati kepolisian ini menegaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara mengukur akuntabilitas kinerja berbasis input, output, dan outcome anggaran dengan mengukur tingkat kepuasan riil masyarakat di ruang publik. “Kalau mengukur tingkat kepuasan masyarakat, perlu melihat apakah masyarakat puas dengan hasil kerja polisi dan bisa merasa aman?” ucap Poengky ketika dihubungi, Jumat (16/10).
Berdasarkan pengalamannya selama di Kompolnas, dia membeberkan fakta bahwa mayoritas aduan masyarakat yang masuk masih didominasi oleh kekecewaan terhadap kinerja jajaran reserse dan kriminal (reskrim).
Poengky pun menilai Jenderal Suyudi harus menaruh perhatian pada pengawasan personel. Untuk mengatasi penyimpangan penyidik di lapangan, Suyudi mesti melakukan penguatan koordinasi antara Biro Wassidik, Itwasum/Itwasda, dan Divisi/Bidang Propam.
Ia menyarankan penerapan teknologi modern seperti pengawasan CCTV di ruang interogasi serta kewajiban penggunaan kamera badan (body camera) bagi personel lapangan demi mencegah kekerasan dan praktik koruptif. (P-2)
