Kebijakan Ganjil-Genap Pembelian BBM di SPBU di Bali Diperpanjang Hingga 23 Oktober
Antrean BBM di SPBU di Badung sudah normal setelah penerapan ganjil-genap.(MI/RUTA SURYANA)

Kebijakan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Bali diperpanjang hingga Jumat (23/10). Perpanjangan ini berlaku mulai Selasa (20/10) dari kebijakan sebelumnya yang berakhir Senin (19/10) sejak awal diberlakukan pada Kamis (17/10).

“Ya betul, penerapan ganjil-genap diperpanjang hingga 23 Oktober,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, saat dikonfirmasi Senin (19/10).

Perpanjangan ini dimaksudkan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus memperlancar distribusi BBM dari terminal menuju SPBU. Selain itu juga adanya respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu memperpendek antrean di SPBU. 

Kelancaran lalu lintas, lanjut Ahad,  berpengaruh dalam waktu tempuh mobil tangki yang mengngkut BBM dari terminal ke SPBU yang tersebar di seluruh Bali, terutama di Kota Denpasar dan Badung yang beberapa hari lalu mengalami antrean sangat panjang di SPBU.  

Dari pantauan di sejumlah SPBU di wilayah Badung, Senin (19/10) menunjukkan antrean pembelian BBM pertalite sudah tampak normal seperti pada hari-hari sebelum terjadinya kelangkaan BBM.

“Ya saya bersyukur tadi dapat giliran nomor ganjil antreannya sudah normal,” ujar Rahayu, usai membeli pertalite di SPBU di perumahan Dalung Permai. (H-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *