
DIREKTUR Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya tidak menduga adanya pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. MSCI membuka konsultasi untuk mengubah status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Jeffrey menjelaskan bahwa selama ini BEI rutin berkomunikasi dengan MSCI dan investor global mengenai progres reformasi pasar modal. Bahkan, dalam komunikasi beberapa minggu sebelum pengumuman, umpan balik yang diterima cenderung positif. “Kami di bursa maupun para partisipan, para global investor, itu tidak menyangka akan ada pengumuman seperti itu,” ujar Jeffrey di Kantor BEI, Jakarta, Senin (19/10).
Sebagai tindak lanjut, BEI menjadwalkan pertemuan dengan MSCI pada Senin sore pukul 15.30 WIB. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung mengenai dasar pertimbangan dan latar belakang di balik usulan perubahan klasifikasi tersebut yang disampaikan pada Jumat dini hari lalu.
BEI menegaskan keyakinannya bahwa pasar modal Indonesia masih memenuhi seluruh kriteria untuk tetap berada dalam kategori emerging market. Jeffrey merujuk pada dokumen lampiran MSCI sendiri yang menunjukkan capaian Indonesia pada beberapa aspek bahkan lebih baik dibandingkan negara lain dalam kelompok pasar berkembang.
Pengumuman MSCI pada Jumat (16/10) diakui sempat memicu kepanikan dan ketidakpastian di pasar. Guna meredam gejolak tersebut, BEI telah mengambil langkah taktis dengan menyesuaikan batas auto rejection bawah (ARB) saham menjadi 7% untuk menjaga stabilitas perdagangan.
Ke depan, BEI berkomitmen melanjutkan reformasi dan meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar. Jeffrey menekankan bahwa status saat ini masih dalam tahap konsultasi, sehingga BEI akan terus menyerap masukan dari investor ritel, institusi domestik, maupun asing guna memastikan kualitas pasar modal Indonesia tetap terjaga. (Z-10)
