
BADAN Gizi Nasional (BGN) menindaklanjuti beredarnya video dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10).
BGN telah melakukan investigasi mendalam melalui unsur terkait dan telah menyiapkan langkah penegakan disiplin terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menyampaikan institusinya melakukan penelusuran untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian, sekaligus memastikan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“BGN menaruh perhatian serius terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan KPPG Bogor. Kami telah melakukan investigasi untuk mendalami kronologi dan fakta-fakta terkait. Setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Tysa dalam keterangannya, Minggu (18/10).
Laporan tersebut juga mencatat Kepala KPPG Bogor dan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) berada di lingkungan kantor ketika perselisihan terjadi.
Pihak KPPG kemudian melakukan upaya untuk melerai dan menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, termasuk di lingkungan kerja.
BGN menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menyampaikan BGN mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status Gilang sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta.
“Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.
Ia menegaskan bahwa penanganan internal dilakukan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan.
Proses tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menegaskan bahwa setiap personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG wajib menjaga sikap profesional, mematuhi ketentuan kepegawaian, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas. Perselisihan antar individu tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan, terlebih di lingkungan kerja.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga tata kelola organisasi yang profesional dan memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan dukungan sumber daya manusia yang berintegritas. (Z-2)
