Urai Antrean BBM, Bali Terapkan Sistem Ganjil Genap
(MI/Arnoldus)

GUBERNUR Bali Wayan Koster secara resmi mengeluarkan instruksi tegas guna menangani fenomena antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Provinsi Bali. Melalui surat bernomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.EESDM, Gubernur meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menerapkan sistem ganjil genap untuk pengisian BBM subsidi.

Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026. Evaluasi bersama pemangku kepentingan akan dilakukan setelah periode tersebut untuk menentukan langkah kebijakan selanjutnya.

Dalam surat tersebut, terdapat enam poin utama yang menjadi fokus penanganan krisis antrean BBM di Bali:

  1. Sistem Ganjil Genap: Pengisian BBM subsidi di seluruh SPBU se-Provinsi Bali wajib mengikuti pelat nomor kendaraan (ganjil atau genap) guna memecah kepadatan antrean.
  2. Penjadwalan Truk: Pengisian BBM untuk kendaraan jenis truk dialihkan sepenuhnya pada malam hari guna mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang hari.
  3. Prioritas Kendaraan Darurat: Memberikan akses jalur cepat bagi ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.
  4. Pembatasan Kuota & Mekanisme Odometer: Pertamina diminta memastikan pembatasan kuota sesuai kriteria kendaraan. Mekanisme pengisian berikutnya hanya dapat dilakukan setelah pemakaian minimal 70% dari pengisian sebelumnya, yang dipantau melalui data pembelian terakhir dan pencatatan odometer.
  5. Penertiban Personel SPBU: SPBU yang tidak melengkapi operator pada setiap nozzle akan diberikan sanksi tegas. Jika tidak ada perbaikan, operasional SPBU dapat diambil alih oleh PT Pertamina dan izin operasionalnya dievaluasi.
  6. Inovasi Layanan: Pertamina diminta menambah jam operasional, memastikan pengawasan SPBU 24 jam, menambah armada mobil tangki, serta melakukan digitalisasi antrean.
Respons Pertamina: Stok Aman 15 Hari

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, membenarkan ada permintaan resmi tersebut. Ia menyatakan bahwa stok BBM di Bali saat ini dalam kondisi terjaga.

“Hingga 17 Oktober 2026, stok BBM mencapai 48.000.000 liter yang tersedia di Depo Manggis dan Sanggaran. Jumlah ini mampu memenuhi kebutuhan selama 14 hingga 15 hari ke depan,” ujar Ahad.

Sebagai langkah percepatan, Pertamina menyiagakan 66 SPBU untuk beroperasi 24 jam, yang tersebar di Kota Denpasar (42 SPBU) dan Kabupaten Badung (24 SPBU). Selain itu, diberlakukan aturan batas maksimal pengisian selama masa normalisasi, yakni 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.

Untuk mendukung kelancaran distribusi, Pertamina menambah 16 mobil tangki dan mendapat dukungan pengawalan dari Patwal Polda Bali. Sebanyak 100 personel TNI dari Kodam IX/Udayana juga dikerahkan untuk membantu sebagai operator SPBU pada malam hari.

“Kami mengimbau masyarakat Bali agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Ahad. (I-2)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *