
KABUT asap semakin pekat menyelimuti kawasan Provinsi Aceh. Bencana akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut kini telah mengusik aktivitas warga.
Mulai dari gangguan kebersihan udara hingga tertundanya jawal penerbangan di Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, dan Bandara Malikussaleh, Aceh Utara. Udara yang mulai tidak bersahabat ini dikhawatirkan akan mendatangkan gangguan pernafasan yang berujung kepada faktor kesehatan.
Menghadapi kemungkinan buruk sekarang ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menghimbau seluruh Bupati/Wali Kota di wilayah tugasnya untuk meningkatkan kewaspadaan. Lalu para kepala daerah juga diminta melakukan langkah mitigasi terhadap dampak kabut asap akibat kahutla.
Demikian antara lain disampaikan Muzakir Manaf sesuai informasi diperoleh Media Indonesia, Sabtu (17/10). Langkah mitigasi itu diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mengantisipasi gangguan aktivitas akibat penurunan kualitas udara dan berkurangnya jarak pandang.
Muzakir meminta pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan kembali desk dan posko penanganan karhutla, memperkuat edukasi kepada masyarakat, kemudian menyiapkan rencana kontingensi, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, dan pemangku kepentingan terkait.
Adapun di dataran tinggi Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, kabut asap mulai menggangggu pernapasan anak-anak dan bayi. Pasalnya kabut asap di tempat yang memiliki suhu sejuk itu cukup pekat sehingga jarak pandang para pengendara sepeda motor saat malam hari sangat terganggu.
“Saya sampai memasang kain basah untuk menyekat supaya asap tidak masuk ke rumah. Itu untuk melindungi cucu saya yang masih bayi dalam ayunan,” tutur Fakhruddin, Panglima Hutan Kabupaten Pidie yang juga tokoh masyarakat setempat.
Dikatakan Fakhruddin, akibat asap pekat itu juga berpengaruh terhadap aktivitas anak yang biasanya bermain di halaman atau tempat luas lainnya. Sekarang mereka harus banyak bertahan di dalam rumah.
“Hendaknya pemerintah lebih serius terkait kabut asap. Bukan sekadar melakukan pemadaman, melainkan juga melakukan penangkapan pelaku dan serius melakukan langkah hukum lebih tegas. Jangan sampai segelintir orang melakukan kesalahan, kami masyarakat yang menanggung risiko,” tambah Fakhruddin yang lebih dikenal dengan panggilan Omdin itu. (MR/E-4)
