
PENGAMAT Pasar Modal sekaligus pendiri Republik Investor, Hendra Wardana, menilai Indonesia masih memiliki kesempatan besar untuk membalikkan sentimen negatif investor di tengah tekanan hebat yang melanda pasar saham domestik. Hal ini menyusul usulan MSCI untuk mereklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market yang hingga kini belum mencapai keputusan final.
Menurut Hendra, situasi ini seharusnya menjadi momentum krusial bagi pemerintah dan otoritas pasar modal untuk membuktikan komitmen perbaikan. Ia menegaskan bahwa pasar saat ini tidak lagi membutuhkan sekadar pernyataan atau pengumuman kebijakan, melainkan bukti implementasi yang nyata dan terukur.
“Usulan reklasifikasi MSCI belum merupakan keputusan final. Artinya, masih ada kesempatan bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa reformasi pasar modal dilakukan secara nyata. Pasar membutuhkan bukti implementasi dan penindakan yang konsisten,” ujar Hendra dalam keterangannya, Jumat (16/10).
Hendra menyoroti sejumlah aspek fundamental yang harus segera dibenahi guna meningkatkan kredibilitas pasar di mata global. Fokus utama mencakup transparansi kepemilikan saham, keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, pengawasan ketat terhadap konsentrasi kepemilikan, hingga penegakan aturan tegas terhadap transaksi yang tidak wajar serta pemenuhan ketentuan minimum free float.
Ia menambahkan bahwa kunci utama saat ini adalah mengembalikan keyakinan investor terhadap kualitas pasar modal domestik. Jika perbaikan tata kelola dilakukan secara konsisten, persepsi risiko terhadap Indonesia diprediksi akan menurun. Sebaliknya, jika reformasi hanya berhenti pada tataran wacana, tekanan terhadap pasar berpotensi terus berlanjut.
Lebih lanjut, Hendra mengingatkan otoritas agar tidak hanya fokus pada intervensi jangka pendek untuk menahan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Upaya meredam volatilitas memang diperlukan, namun pemulihan jangka panjang hanya bisa dicapai melalui transparansi dan penegakan aturan yang kredibel.
“Pemulihan IHSG pada akhirnya tidak cukup mengandalkan intervensi jangka pendek, tetapi membutuhkan pemulihan kepercayaan melalui transparansi dan tata kelola yang benar-benar dapat dibuktikan,” tegasnya.
Di tengah kondisi pasar yang sempat mengalami tekanan tajam hingga memicu trading halt, respons cepat dan terukur dari otoritas menjadi sangat vital. Keberhasilan dalam memberikan kepastian hukum dan transparansi perdagangan akan menentukan apakah dana asing akan tetap bertahan atau justru keluar dari pasar modal Indonesia. (Z-10)
