BEI: Klarifikasi Status Standalone Market Usulan MSCI bukan Kategori Terendah
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi.(Dok. Antara)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa usulan klasifikasi Standalone Market (Pasar Mandiri) oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) bukan merupakan kategori pasar terendah. Status tersebut merupakan kategori terpisah bagi pasar yang memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa MSCI memiliki tiga klasifikasi standar, yaitu Developed Market (Pasar Maju), Emerging Market (Pasar Berkembang), dan Frontier Market (Pasar Perintis). Sementara itu, Standalone Market berada di luar kategori standar tersebut sebagai bentuk pengawasan khusus.

“Klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Iding di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10).

Pernyataan ini merespons langkah MSCI yang membuka periode konsultasi untuk meninjau posisi Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market. MSCI menyoroti kekhawatiran investor global terkait transparansi, integritas, ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Menanggapi hal tersebut, BEI berkomitmen untuk berkomunikasi intensif dengan MSCI guna memahami latar belakang usulan tersebut. Iding menekankan bahwa fundamental pasar modal Indonesia sebenarnya masih menunjukkan pertumbuhan positif, baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah investor.

BEI akan memanfaatkan masa konsultasi yang berlangsung hingga 30 April 2027 untuk memperkuat bukti efektivitas reformasi pasar. Fokus utama otoritas bursa adalah meningkatkan kualitas tata kelola (governance) dan akses informasi bagi investor global agar pengambilan keputusan investasi dapat dilakukan secara lebih terbuka.

Keputusan final mengenai klasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan akan diumumkan oleh MSCI pada atau sebelum 30 Juni 2027. Hingga saat itu, BEI memastikan akan terus melakukan perbaikan pada aspek investability guna mempertahankan kepercayaan pasar internasional. (Z-10)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *