Peringatan Dini BMKG: Daftar Perairan yang Terdampak Gelombang Tinggi hingga 18 Oktober 2026
Ilustrasi: Gelombang tinggi mengempas ke batu pemecah ombak di Bastiong Ternate, Maluku Utara, Selasa (7/10/2025).(ANTARA FOTO/Andri Saputra)

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 15-18 Oktober 2026.

Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Agie Wandala, menjelaskan bahwa potensi gelombang tinggi ini dipicu oleh pergerakan pola angin di wilayah utara dan selatan ekuator Indonesia.

“Pola angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan enam sampai 20 knot, sedangkan di selatan ekuator bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan delapan hingga 25 knot,” ujar Agie di Jakarta, Kamis (15/10).

Berdasarkan pemantauan BMKG, kecepatan angin tertinggi terpantau di kawasan Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru. Dinamika angin tersebut memicu peningkatan gelombang laut dengan kategori risiko tinggi bagi aktivitas pelayaran.

Sebaran Wilayah Potensi Gelombang 1,25 Meter hingga 4 Meter

Dinamika angin tersebut memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter yang berpeluang terjadi di berbagai kawasan perairan. Beberapa di antaranya meliputi: 

Gelombang Setinggi 1,25 hingga 2,5 Meter:

Berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, sebagian besar perairan Samudra Hindia barat dan selatan, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, sebagian Selat Makassar, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara, hingga wilayah Laut Arafuru.

Gelombang Setinggi 2,5 hingga 4 Meter:

Berpeluang menerjang wilayah Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, hingga Bali.

Imbauan Keselamatan untuk Nelayan dan Pelaku Transportasi Laut

Mengingat potensi gelombang tinggi berdampak langsung terhadap keselamatan pelayaran, BMKG mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaku transportasi laut, untuk meningkatkan kewaspadaan tingkat tinggi.

Risiko pelayaran perlu diwaspadai berdasarkan jenis armada:

  • Perahu Nelayan: Rentan terhadap kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.
  • Kapal Tongkang: Berisiko menghadapi kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.
  • Kapal Feri: Harus mewaspadai kecepatan angin dari 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter.

“Warga yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir sekitar area yang berpeluang terdampak juga diminta untuk senantiasa waspada terhadap dinamika cuaca maritim tersebut,” pungkas Agie. (Ant/P-4)



Source link

By Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *